Rabu, 18 Desember 2013

Teori Kesehatan


Ilmu kesehatan adalah kelompok disiplin ilmu terapan yang menangani kesehatan manusia dan hewan. Ada dua bagian ilmu kesehatan: studi, riset, dan pengetahuan mengenai kesehatan, serta aplikasi pengetahuan tersebut untuk meningkatkan kesehatan, mengobati penyakit, dan memahami fungsi-fungsi biologis pada manusia dan hewan. Riset yang dilakukan terutama bertumpu pada ilmu-ilmu utama biologi, kimia, dan fisika, dan juga ilmu sosial (seperti sosiologi medis). Bidang ilmu lain yang memberikan kontribusi penting bagi ilmu kesehatan termasuk biokimia, bioteknologi, rekayasa, epidemiologi, genetika, ilmu perawatan, farmakologi, farmasi, kesehatan masyarakat, dan kedokteran.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, World Health Organization) mendefinisikan sehat sebagai suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang sejahtera dan bukan hanya ketiadaan penyakit dan lemah. Meskipun berguna dan tepat, definisi ini dianggap terlalu ideal dan tidak nyata. Kalau menggunakan definisi WHO 70-95% orang di dunia sebagai tidak sehat.
Sekilas tentang sejarah kesehatan
Dunia kesehatan/kedokteran dimulai sejak 2500 tahun yang lalu yakni dari Yunani Kuno. Kita telah mengenal Bapak Ilmu Kedokteran yaitu "HIPPOCRATES" dengan teorinya yaitu pemulihan berdasarkan bahwa tubuh mempunyai kekuatan yang berasal dari dalam untuk memulihkan, dan ini disebut sebagai "FISIK". Kata ini berasal dari Phisic yang kemudian menjadi Phisician (dokter) yang mempunyai tugas mendampingi penderita sebagai petunjuk memulihkan tubuh penderita dari penyakitnya dengan pemeliharaan kemampuan (vitalitas) dari dalam serta menggunakan kekuatan dari dalam tubuhnya sendiri.
Selisih pendapat antara Hippocrates dengan ilmuwan lainnya mengenai teori pemulihan ini sudah berkembang sejak masa itu yaitu sejak ia mendapat bantahan dari "DEMOCRATES" yang mengemukakan teori "ATOMIK", beliau berpendapat bahwa tubuh manusia juga kehidupan lain di dunia ini, hanyalah sebagai proses reaksi atom kimiawi. Jadi mana mungkin terjadi pemulihan alami/sendiri dari dalam. Pertentangan kedua pendapat berlangsung terus hingga sekarang.
Dunia Kedokteran Modern sendiri berkiprah pada teori Atomik mengikuti pengaruh dokter-dokter terdahulu. Salah satunya adalah Dr. Benyamin Rush yang dengan sombongnya mengatakan: " Sekalipun dokter berada di dalam situasi ya dan tidak sebagai pembantu penyembuhan penyakit, namun tetap dia adalah penguasa alam yang dapat menyembuhkan penyakit tanpa mempedulikan masalah pemulihan". Sehingga sampai sekarang tujuan utama Ilmu Kedokteran semata-mata menyembuhkan penyakit, tanpa mempedulikan adanya kemampuan dari dalam tubuh itu sendiri sebagai pemulih alami
Teori-teori kesehatan:
1.    Teori Neuman : Asumsi dasar dari teori Neuman yaitu individu merupakan sistem unik dengan respon berbeda. Kurang pengetahuan, perubahan lingkungan dapat merubah stabilitas individu (fisiologis, psikologis, sosiokultural, perkembangan, spiritual). Individu dalam memberikan respon harus mempunyai koping yang stabil terhadap stressor, karena lingkungan internal dan eksternal dapat merupakan penyebab stress. Untuk itu individu akan bereaksi terhadap stressor dari lingkungan dengan mekanisme pertahanan diri.
Pencegahan primer berdasarkan teori sistem Neuman yaitu mengidentifikasi faktor resiko dan membantu masyarakat dalam meningkatkan kesehatan dan aktifitas pendidikan kesehatan. Pencegahan sekunder yaitu inisiatif dalam bentuk intervensi jika terjadi masalah. Perawat berperan sebagai Early Case Finding, pengobatan setelah pasien terdiagnosa mengidap suatu penyakit. Pencegahan tersier yaitu mempertahankan kesehatan, Perawat membantu dengan adaptasi dan reduksi untuk mencegah komplikasi. Asuhan keperawatan ditujukan untuk mencegah dan mengurangi reaksi tubuh akibat stressor dengan pencegahan primer, sekunder dan tersier.
2.    Kecemasan : Kecemasan adalah respon emosional trhadap penilaianyang berkaitan dengan perasaan tidak pasti dan tidak berdaya. Keadaan emosi ini tidak memiliki objek yang spesifik. Kecemasan berbeda dengan rasa takut, yang merupakan penilaian intelektual terhadap sesuatu yang berbahaya (Stuart & Sundeen, 1998.H. 175) Kecemasan dapat menimbulkan secara fisik maupun psikologis yang akhirnya sering mengaktifkan saraf otonom dimana detak jantung menjadi bertambah, tekanan darah naik, frekuensi nafas bertambah dan secara umun mengurangi tingkat energi pada klien, sehingga dapat merugikan individu itu sendiri  (Rothrock, 1999)  Berdasarkan konsep psikoneuroimunologi kecemasan merupakan stressor yang dapat menurunkan system imunitas tubuh. Hal ini terjadi melalui serangkaian aksi dan diperantai oleh HPA-axis (Hipotalaus, Pitiitari dan Ardenal ). Stress dapat merangsang hipotalamus untuk meningkatkan prodoksi  CRF (Cortictropin Releasing Factor) . CRF ini selanjutnya akan merangsang kelenjar pituitary anterior untuk meningkatkan prodoksi ACTH (Adreno Cortico Tropin Hormon). Hormon ini yang akan merangsang kortek adrenal untuk meningkatkan sekresi kortisol. Kortisol inilah yang selanjutnya akan menekan system imun tubuh (Guyton & Hall, 1996).
Wilson-Barnett dikutip oleh nancy  roper  (1996) memperlihatkan bahwa hubungan terapeutik dengan menjelaskan kepada pasien mengenai apa yang akan trjadi pada dirinya dapat mengurangi kadar ingkat kecemasannya. Adanya stress atau ancaman terhadap keutuhan seseorang, Keamanan dan pengendalian akan menyebabkan suatu kecemasan
3.    Teori Longevity : Faktor fisik, mental, dan daya tahan tubuh merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan untuk melakukan sebuah perjalanan kehidupan. Untuk mencapai keadaan yang baik dibutuhkan pengetahuan-pengetahuan yang mendukung agar tercapainya harapan hidup yang lebih lama.
Dua faktor yang mempengaruhi umur panjang atau harapan hidup lebih lama adalah kesehatan dan kebahagian.
4.    Teori Yin-Yang : Keadaan Yin –Yang tubuh kita tidak menetap dan selalu berubah setiap saat. Banyak unsur yang mempengaruhi Yin-Yang tubuh kita, misal emosi, energy, pikiran, makanan, iklim, musim, dll.
YIN:
Energy dalam keadaan defisiensi/lemah, Hypo-active
Penyakit kronis
Perubahan gejala penyakit yang pelan
Pendiam, kecapaian, mudah mengantuk
Kedinginan
Tidur dalam posisi melingkar
Badan dan anggota badan terasa dingin
Wajah pucat
Suara pelan, malas berbicara
Nafas lemah dan dalam
Tidak merasa haus/ingin minum yang hangat
Urine bening dan tidak berbau
BAB sering cair atau tidak berbentuk
Dahak dan lendir cair dan bening
Kelembaban yang berlebihan
Penyakit degeneratif
Lidah pucat dengan lapisan putih
Nadi kosong (pelan dan lemah)

YANG:
Excess energy, Hyperactive
Penyakit akut
Perubahan pathology yang cepat
Gelisah, insomnia
Kepanasan
Tidur posisi telentang
Badan dan anggota badan panas
Wajah kemerahan
Suara keras, cerewet
Nafas berat dan cepat
Mudah haus dan mau minum yang dingin
Urine berwarna gelap dan berbau
Konstipasi (kekuranga cairan oleh panas dalam tubuh)
Dahak dan lendir kental dan kekuningan
Kering berlebihan (tenggorokan,kulit, mata, dll.)
Penyakit peradangan
Lidah kemerahan dengan lapisan kuning
Nadi penuh dan kencang

Apabila kita bisa mengenal diri kita sendiri atau menerapkannya dalam keluarga kita, serta memadukan unsur makanan yang sesuai dengan keadaan yin – yang tubuh kita, maka kesehatan akan lebih baik kualitasnya. Dalam keadaan dominan Yin, kita sebaiknya memilih makanan untuk menaikkan unsur Yang sehingga antara Yin – Yang akan lebih seimbang (misal membuat sup hangat ditambah jahe, kurma merah; mengkonsumsi buah kering sebagai snacks, minum wedang bandrek, minum teh herbal yang menghangatkan, dll).

Sebaliknya dalam keadaan dominan Yang, perlu menaikkan Yin (misal minum jus ketimun, belimbing, makan banyak sayur hijau dan buah-buahan yang banyak airnya, minum teh herbal yang mendinginkan, dll). Serta mengurangi asupan yang bersifat Yang (misal alkohol, durian, daging kambing)

5.    Teori Hendrik L Blum dari hasil penelitiannya di Amerika menyatakan bahwa status kesehatan seseorang itu dipengaruhi oleh 4 faktor; genetik atau keturunan, pelayanan kesehatan, lingkungan, dan perilaku. Blum menyimpulkan bahwa lingkungan mempunyai andil yang paling besar terhadap status kesehatan. Walaupun teori ini di bantah dengan hasil riset Pusat Pengontrolan Penyakit Amerika Serikat,bahwa terdapat empat faktor utama yang menentukan kesehatan seseorang,yaitu perilaku kesehatan atau gaya hidup (51%), keturunan (19%), keadaan lingkungan (20%),dan mutu pelayanan kesehatan (10%).


Fenomena Subuh

Fenomena subuh

Fajar tiba menyibak kegelapan
Butiran embun bersinar menyilaukan
Lembaran putih dilantunkan membahana
Kan kah kau terkesima ?

Empat belas abad lamanya mentari terbit dari timur
Menghayati hikmah harapan subuh
Kilauan sinar menembus sanubari hati
Pastikan janji-janji ilahi

Bila harapannya menyilap mata
Terbuai lalu pualam redup layu haru
Padahal hembusan aroma itu tak terpelak oleh ribuan bebauan yang menusuk

                                Jakarta, 2008 

HAKIKAT ULAMA

Sehari semalam tak mampu membendungnya
Di bawah naungan ka’bah hamka bercerita
Tiga serangkai berhimpun merdeka
Lima rumpun bamboo berlumur darah
Apakah itu saja ?
Kan kah selesai kisah pujangga sejarah ?
Atau hanya mereka hanya terbit dari negeri kinanah ?


                        Jakarta, 2008


Sabtu, 14 Desember 2013

KAJIAN LITERATUR TERHADAP TAFSIR AL-MANAR

KAJIAN LITERATUR TERHADAP TAFSIR AL-MANAR
Muhammad Abduh dan Sayyid Rasyid Ridha
oleh Derysmono
Abstrak
kondisi umat Islam yang lemah, dimanfaatkan dengan baik oleh para penjajah, sehingga banyak terjadi kemunduran, penjajahan di semua aspek kehidupan umat di seluruh dunia. Baik dari masalah sosial, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi. Baik itu disebabkan faktor internal umat islam itu sendiri maupun eksternal.  Tak ayal, banyak dari kalangan cendikiawan muslim yang berupaya memberikan solusi yang tepat untuk umat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini. Diantara karya-karya yang dilahirkan adalah “Tafsir Al-Manar” karya Muhammad Abduh dan Sayyid Rasyid Ridha.
    dengan keadaan yang krisis di semua bidang, dapatkah Tafsir ini menjawab kebutuhan umat dan memberikan solusi tepat dalam mengatasi permasalahan sosial yang ada saat ini ?
    Statement. : Syeikh Al-Bani memberikan komentar tentang Sayyid Rasyid Ridan dan tafsir Al-Manar beliau mengatakan : “ Tafsir Al-Manar adalah tafsir yang bagus – secara keseluruhan- ia dapat memberikan solusi bagi peramasalahan umat Islam dewasa ini, di dalamnya terdapat pernjelasan-penjelasan sosial, politik, sejarah yang tidak ditemukan pada kitab tafsir yang lain pada era terdahulu, bahkan juga tidak terdapat pada kitab-kitab tafsir kontemporer, karena sayyid Rasyiid Ridha adalah seorang ulama besar dan politikus muslim, namun dia sedikit memiliki kekeliruan ( penyimpangan ) terhadap sunnah pada banyak permasalahan, seperti hadist-hadist yang menjelaskan Nabi Isa, Dajjal, Al-mahdi, dan pada masa awal-awal kehidupan ilmiyah beliau mengeluarkan fatwa-fatwa yang bertentangan dengan Al-haq ( kebenaran ) akan tetapi beliau meminta maaf atas kesalahan itu pada sebagian masalah-masalah yang beliau fatwakan”.  
    Kehadiran Tafsir Al-manar setidaknya memberikan warna baru pada kitab Tafsir terdahulu, yang memberikan penerangan terhadap permasalahan umat pada masa sekarang ini. Yang mana dalam Tafsir ini mengajak umat menuju peradaban yang maju, umat yang bersatu, dan terbebas dari penjajahan.
    Metode penulisan Adab I’jtimai’, Ilmi dan Hida’i ( corak Hidayah ) pada Tafsir ini merupakan corak penjelasan tafsir yang tepat pada saat ini, dimana umat Islam sedang mengalami masa-masa sulit, yang membutuhkan metode penulisan Tafsir seperti ini, sehingga umat dapat menemui jalan keluar dari permasalahan-permasalahan yang ada.
    Model atau corak tafsir yang bertumpu pada satu orang penulis atau mufassir sudah sering kita dapatkan, akan tetapi model tafsir yang ditulis oleh banyak mufassir belum ada, apalagi jika mufassir tersebut ahli di bidangnya masing-masing. Setidaknya Tafsir Al-Manar menjadi langkah awal hal tersebut, dimana Muhammad Abduh dan Sayyid Rasyid Ridha bertemu.    

Pemeliharaan Anak Yatim dalam perspektif AL-Qur'an

Konsep Pemeliharaan Anak Yatim Dalam Pespektif Al-Qur’an
Abstrak
    Setiap anak di dunia ini berhak mendapatkan perlindungan, perhatian, kasih sayang dan mendapatkan cinta dari orang tuanya. Terutama mereka dalam masa kanak-kanak yang indah, yang haus perhatian, kasih sayang, manja orang tuanya. Tapi, tak semua anak bisa merasakan hal tesebut, dikarenakan orang-orang yang seharusnya melindungi, mengasihi, menyayangi mereka kini telah tiada; menghadap Ilahi Robbi. Saat-saat dimana Tiada ada yang mengecup kening mereka, tiada ada yang mendekap mereka saat mereka kedinginan, tiada ada yang mengusap air mata mereka ketika sedang sedih. Oleh sebab itu, perlunya perhatian dari semua pihak dalam masalah pemeliharaan anak yatim.
    Pemeliharaan anak yatim yang ada saat ini, sering kali dipahami oleh sebagian masyarakat umum hanya sebatas pemberian dana santunan, oleh karena itu dibutuhkan konsep yang baik dalam hal ini, pertanyaannya konsep seperti apakah yang ideal dalam pemeliharaan anak yatim yang menjadikan anak yatim sebagai sumber daya manusia yang berprestasi dan berakhlaq mulia?
    "Sebaik-baik rumah kaum Muslimin ialah rumah yang di dalamnya anak yatim diperlakukan dengan sebaik-baiknya, dan sejelek-jelek rumah orang Islam ialah rumah yang di dalamnya anak yatim diperlakukan dengan jelek.(HR. Ibnu Mubarak, lihat juga tafsir Ibnu Katsir, h.509). sabda Rosulullah Shalallahu A’laihi Wasallam ini menjelaskan bahwa anak yatim haruslah dipelihara dengan baik. Diperhatikan seluruh kebutuhannya, baik pendidikan, kesehatan, dan kehidupannya.
Undang-undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 ; Pasal 21;  Negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati dan menjamin hak asasi setiap anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum anak, urutan kelahiran anak, dan kondisi fisik dan/atau mental.’’
Al-Qur’an sebagai kitab yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat manusia agar mereka dapat hidup bahagia di dunia maupun akhirat serta dapat membantu mereka dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Tidak terkecuali permasalahan pemeliharaan anak yatim,  Setidaknya ada 22 ayat yang pemakalah dapatkan dalam Al-Qur’an yang berkenaan tentang hal itu, jia disimpulkan pemeliharaan yang disebutkan tersebut meliputi : 1. Pemeliharaan hak beragama (hifzh al-dîn); 2. Pemeliharaan Jiwa (hifzh al-nafs); 3. Pemeliharaan akal (hifzh al-‘aql); 4. Pemeliharaan harta (hifzh al-mâl); 5. Pemeliharaan keturunan/ nasab (hifzh al-nasl) dan kehormatan (hifzh ‘ird). 
    Sesungguhnya pemerintah dan masyarakat telah saling membantu dalam pemeliharaan anak yatim. Sehingga tidak jarang banyak sekali bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada Yayasan, lembaga, organisasi masyarakat yang mengasuh anak yatim maupun piatu. Namun demikian, masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan. Misalnya, pendidikan anak yatim yang sering kali berakhir kepada ‘putus sekolah’ padahal bantuan pendidikan untuk mereka sangatlah banyak, yang seharusnya anak yatim mampu bersaing dalam dunia akademisi. Belum lagi permasalahan anak yatim sering kali menjadi korban kekerasan di masyarakat, begitu pula pengelolaan harta anak yatim yang sangat buruk di negeri ini, sehingga banyak harta ataupun bantuan-bantuan sosial untuk anak yatim yang raib entah kemana.
Dewasa ini, seluruh pihak yang bertanggung jawab ; baik pemerintah maupun masyakat hendaknya pertama; sama-sama berperan dalam menyebarkan pemahaman utuh tentang konsep pemeliharaan yang baik, yang mengacu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kedua : harus adanya transparansi keuangan dalam pengelolaan dana, santunan, harta anak yatim dari yayasan, lembaga, ormas yang bersangkutan. Ketiga : seluruh tuntutan pembiayaan pendidikan, kesehatan, kehidupan anak yatim digratiskan dan semua ditanggung oleh Negara.






DAFTAR ISI
A.    Pendahuluaan
B.    Defenisi  Anak Yatim
C.    PEMBAHASAN
I.    Sekilas tentang Konsep Pemeliharaan Anak Yatim dari Perspektif ; Undang Undang di Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa ( Unicef )
1.    Konsep Pemeliharaan anak yatim dalam perspektif Undang Undang di Indonesia
2.    Konsep pemeliharaan anak yatim dalam perspektif Perserikatan Bangsa-Bangsa ( UNICEF )
3.    Konsep Pemeliharaan anak yatim dalam perspektif agama lain
a.    Agama Kristen
b.    Agama Hindu
c.    Agama Budha
d.    Agama Konghucu
D.    Konsep Al-Qur’an tentang pemeliharaan Anak Yatim   
a.    Konsep Pemeliharaan Anak Yatim dalam perspektif
b.    Hak-Hak Anak Yatim
E.    Penutup
1.    Kesimpulan
2.    Saran
3.    Referensi


Konsep Pemeliharaan Anak Yatim Dalam Pespektif Al-Qur’an
A.    Pendahuluaan
“Sesungguhnya Alquran ini memberi petunjuk menuju jalan yang sebaik-baiknya.”(Q. s., al-Isrâ [17]: 09).
Alquran memberikan petunjuk pada persoalan-persoalan akidah, syariah dan akhlak. Petunjuk inilah yang menjadikan agama Islam sebgai agama terbaik dan satu-satunya risalah umat yang abadi.
Salah satu tema pokok yang menjadi bahasan utama Alquran adalah permasalahan anak yatim. Dalam Alquran ada 22 ayat yang berkenaan dengan anak yatim, yaitu surah al-An’âm :  152, al-Isrâ  : 34, al-Fajr : 17, al-Dhuhâ : 6 dan 9, al-Ma’ûn :  2, al-Insân: 8, al-Balad : 15, al-Kahfi : 82, al-Baqarah: 83, 177, 215, dan 220, al-Nisâ : 2, 3, 6, 8, 10, 36, dan 127, al-Anfâl : 41, dan al-Hasyr :7

Aliran-Aliran Tafsir

ALIRAN-ALIRAN TAFSIR
oleh derysmono
A.    PENDAHULUAN
Lahirnya Aliran-aliran tafsir sesungguhnya merupakan sebuah keniscayaan sejarah, sebab tiap generasi ingin selalu “mengkonsumsi” dan menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup, bahkan kadang-kadang sebagai legitimasi bagi tindakan dan prilakunya.  Masing-masing menggunakan segenap kemampuannya dalam memahami dan menjabarkan Al-Qur’an dengan pendekatan yang berbeda-beda.
Setelah berakhir masa salaf dan peradaban Islam semakin maju dan berkembang berbagai mazhab dan aliran penafsiran dikalangan umat Islam dalam memahami dan menjelaskan Al-Qur’an Al-karim. Masing-masing golongan berusaha meyakinkan umat dalam rangka mengembangkan paham mereka. Untuk mencapai maksud itu, mereka mencari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist-hadist Nabi saw, lalu mereka tafsirkan sesuai dengan keyakinan mereka anut. Ketika inilah berkembang apa yang disebut dengan tafsir bi al-ra’y (tafsir melalui pemikiran atau ijtihad).
 Kaum fuqaha menafsirkannya dari sudut pandang hukum fiqh, seperti yang dilakukan oleh Al-Jashshash, al-Qurtubi, dan lain-lain; kaum teolog menafsirkannya dari sudut pemahaman teologis seperti al-Kasysyaf, karangan al-Zamakhsyari; dan kaum sufi juga menafsirkan Al-qur’an menurut pemahaman dan pengalaman batin mereka seperti Tafsir al-Qur’an al-Azhim oleh al-Tustari, Futuhat Makiyyat, oleh Ibn ‘Arabi dan lain-lain. Selain itu dalam bidang bahasa dan qiraat juga lahir tafsir, seperti Tasir Abi al-Su’ud oleh Abu al-Su’ud, al-Bahr al-Muhith oleh Abu
Hayyan ; dan lain-lain. Dari sinilah mengapa tafsir begitu banyak, karena begitu banyak sudut pandang menafsirkan Al-Qur’an dengan ra’yu dikalangan ulama-ulama muta’akhirin sehingga tak heran jika sekarang abda modern lahir lagi tafsir menurut tinjauan sosiologis dan sastra Arab seperti Tafsir Al-manar dan dalam bidang sains muncul pula karya Jawahir Thanthawi dengan Tafsir al-Jawahir. Begitu pesat perkembangan tafsir bi al-ra’yu, maka benar sekali apa yang dikatakan oleh Manna’ al-Qaththan bahwa tafsir bi al-ra’yu telah mengalahkan perkembangan tafsir al-ma’tsur.
Defenisi
    Defenisi Secara bahasa, “mazâhib al-tafsîr” adalah kalimat idhâfah dari dua kata “mazâhib” dan “tafsîr”. Kata “mazâhib” adalah jama’ (plural) dari kata “mazhab” yang antara lain mengandung pengertian aliran, pendapat, pandangan dan teori . Sedangkan secara istilah, kata  “mazhab” biasa dipahami sebagai hasil-hasil ijtihad, pemikiran atau penafsiran para ulama yang kemudian -oleh para pengikut atau muridnya- dikumpulkan lalu dinisbatkan kepada tokohnya. Dalam kajian hukum Islam (fiqh) misalnya dikenal istilah al-mazahib al-arba’ah (mazhab yang empat), yakni mazhab maliki, hanbali, hanafi dan syafi’i di samping mazhab-mazhab yang lain. Demikian pula dalam studi theologi dikenal istilah seperti mazhab sunnî, syî’î, mu’tazilî, asy’arî, maturidî dan lain sebagainya. Adapun kata “tafsîr” merupakan mashdar (kata benda abstrak) dari kata kerja “fassara-yufassiru-tafsîr” yang berarti al-ifhâm (memahami), al-ibânah (menjelaskan) al-îdhâh (menerangkan) dan perincian. Selain itu, kata tafsir juga berarti al-kasyf (menyingkap), al-izhâr (menampakkan makna yang tersembunyi). Secara terminologis, tafsir dipahami sebagai sebuah hasil pemahaman terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang dilakukan dengan menggunakan metode dan pendekatan tertentu yang dipilih oleh seorang mufassir dengan tujuan untuk menjelaskan makna dan maksud yang terkandung di dalamnya.
Madzahibut Tafsir adalah suatu hasil pemahaman manusia terhadap Al-qur’an terhadap yang dilakukan dengan menggunakan metode atau pendekatan tertentu yang diplih oleh seorang mufassir, yang dimaksudkan untuk memperjelas suatu makna teks ayat-ayat al-Qur’an.   
Dalam buku Madzahib Tafsir, karya Abdul Mustaqim  banyak membahas tentang mazhab-mazhab tafsir yang sudah berkembang selama ini, ternyata para ulama berbeda-beda dalam memetakannya. Ada yang membagi berdasarkan periodesasinya atau kronologis waktunya, sehingga menjadi mazhab tafsir periode klasik, pertengahan, modern atau kontemporer. Ada pula yang berdasarkan kecenderungannya, sehingga muncul mazhab teologi mufassiranya, sehingga muncul istilah tafsir Sunni, Mu’tazili, Syi’i, dan lain sebagainya. Ada pula yang melihat dari sisi perspektif atau pendekatan yang dipakainya, sehingga muncul istilah tafsir sufi, falsafi, fiqhi, ‘ilmi, adabi ijtimai’ dan lain sebagainya. Bahkan ada pula yang melihat dari perkembangan pemikiran manusia, sehingga mazhab tafsir itu dapat dipetakan menjadi mazhab tafsir yang periode mitologis, ideologis, dan ilmiah.
B.    PEMBAHASAN
Dalam makalah ini, penulis memaparkankan Aliran-Aliran tafsir berdasarkan Metode Klasik yaitu tafsir bi al-Riwayah (bi al Ma’tsur atau al-Naql), bi al-Dirayah (bi al-Aql atau al –Ra’yi) dan tafsir bi al-Isyarah  dan Aliran Tafsir berdasarkan ( Metode Modern ). Dan beberapa pendapat yang memetakan madzhab tafsir dengan berbagai sudut pandang para Ahli.
I.    Aliran-Aliran tafsir berdasarkan Metode Klasik yaitu tafsir bi al-Riwayah (bi al Ma’tsur atau al-Naql), bi al-Dirayah (bi al-Aql atau al –Ra’yi) dan tafsir bi al-Isyarah.
A.    Tafsir bi al-Riwayah
Manna al-Qattan mendefinisikan: Tafsir bil riwayah(bil ma’tsur) ialah tafsir yang disandarkan kepada riwayat-riwayat yang shahih secara tertib yang sebagaimana telah diceritakan dalam syarat-syarat mufassir, antara lain: menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, atau dengan sunnah karena sunnah merupakan penjelas bagi kitabullah, atau dengan riwayat-riwayat yang diterima dari para sahabat. Sebab mereka lebih mengetahui kitabullah, atau dengan riwayat-riwayat para tabi’in besar, sebab mereka telah menerimanya dari para sahabat.
Sedangkan menurut Hasbi Ash Shiddieqy adalah “tafsir dengan ayat sendiri atau dengan hadits, atau dengan pendapat para shahabat “
Tafsir bi al Riwayah memiliki keistimewaan antara lain :
 (a)Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami al-Qur’an. (b) Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya (c) mengikat mufassir dalam bingkai teks ayat-ayat sehingga membatasi terjerumus dalam subyektivitas yang berlebihan. Sedangkan kelemahannya adalah (a) Terjerumusnya muffasir ke dalam uraian kebahasaan yang bertele-tele sehingga mengaburkan pesan pokok al-Qur’an (b) Masuknya unsur Israilliyat yang didefinisikan sebagai unsur-unsur yahudi dan nasrani ke dalam penafsiran Al-Qur`an.
Diantara kitab-kitab tafsir bil ma’tsur atau tafsir bil riwayah diantaranya:
1.    Tafsir Jamiul Bayan karya Ibn Jarir ath Thabari
2.    Tafsir Bustan karya Abu Laits Samarqandyi
3.    Tafsir Ma’alimut Tanzil karya Al-Baghawy
4.    Tafsir Al-Quran al Adzim karya al Hafidz Ibn Katsir. Dll
B. Tafsir bi al-Dirayah
Menurut M. Aly Ash-Shabuny: “Tafsir bi Ar-Ra’yi adalah Ijtihad yang didasarkan kepada dasar-dasar yang shahih, kaidah yang murni dan tepat, biasa diikuti dan sewajarnya diambil oleh orang yang hendak mendalami tafsir al-Qur’an atau mendalami pengertiannya, dan bukan berarti menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan kata hati atau kehendak sendiri.”
Tafsir Bi Al-Ra’yi yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan kekuatan penalaran dan unsur-unsur keilmuan yang berkembang didunia Islam yang memang berkaitan dengan teks serta isyarat-isyarat ilmiah yang datang dari Al-Qur’an sendiri atau dengan kata lain seorang mufassir menafsirkan makna teks dengan menggunakan akal / penalaraan (Rasio). Yang dimaksud dengan rasio adalah antonim (lawan) nash dan riwayat. Oleh karena itu, dinamakan dengan tafsir bi al-Dirayah, (dengan rasio) sebagai antitesis tafsir-tafsir bir-riwayah (dengan riwayat). Al-Bhaihaqi meriwayatkan dalam asy-Sya’ab dari Imam Malik, beliau berkata bahwa “jika ada seseorang yang tidak mengetahui ilmu bahasa arab, kemudian ia menafsirkan kitab Allah maka datanglah ia kepadaku, niscaya akan aku hajar dia”.
Tafsir Bi Al Ra’yi terbagi menjadi 2 macam :