Pembahasan ditinjau dari salah satu teori gender
Ditulis oleh Derysmono ( Mahasiswa Pascasarjana
IAI PTIQ Jakarta Fak. Tasfir )
Gender dalam Teori
fungsionalisme
Teori/Aliran fungsionalisme struktural atau sering disebut
aliran fungsionalisme, adalah aliran arus utama (mainstream) dalam ilmu social
yang dikembangkan oleh Robert Merton dan Talcott Parsons. Teori ini
tidak secara langsung menyinggung persoalan perempuan. Tetapi, menurut
penganut aliran ini, masyarakat adalah suatu system yang terdiri atas
bagian, dan saling berkaitan (agama, pendidikan, struktur politik sampai
keluarga) dan masing-masing bagian selalu berusaha untuk mencapai keseimbangan
(equilibrium) dan keharmonisan, sehingga dapat menjelaskan posisi kaum
perempuan. Teori ini berkembang untuk menganalisis tentang struktur
sosial masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen yang saling terkait
meskipun memiliki fungsi yang berbeda.
Perbedaan fungsi tersebut justru
diperlukan untuk saling melengkapi sehingga terwujud suatu system yang seimbang.
Konsep gender, menurut teori structural fungsional dibentuk menurut
pembagian peran dan fungsi masing-masing (laki-laki dan perempuan) secara
dikhotomi agar tercipta suatu keharmonisan Menurut penganut teori
ini, masyarakat berubah secara evolusioner, sehingga konflik dalam
masyarakat dilihat sebagai tidak berfungsinya integrasi social dan
keseimbangan. Teori ini memandang harmoni dan integrasi sebagai fungsional,
bernilai tinggi, dan harus ditegakkan, sedangkan konflik mesti dihindarkan.
Jadi, teori ini menentang setiap upaya yang akan menggoncang status quo,
termasuk yang terkait dengan hubungan antara laki-laki dan
perempuan dalam masyarakat yang selama ini. Akibatnya feminisme
tidak mendapat tempat pada kaum perempuan, bahkan ditolak oleh masyarakat.[1]