Selasa, 14 Mei 2013

Metodologi Penulisan Tafsir Al-Azhar Karya Prof. Dr. Buya hamka

BAB I : PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan sumber tasyri’ dan hukum yang menuntut kaum muslimin untuk mengetahui, mendalami dan mengamalkan segala isinya. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang halal-haram, perintah dan larangan, etika dan akhlak, dan lainnya, yang kesemuanya itu harus dipedomani oleh mereka yang mengaku menjadikan Al-Qur’an sebagai Kitab Sucinya. Keharusan itu dapat dipahami, karena memegang-teguh ajaran Al-Qur’an merupakan sumber kebahagiaan, petunjuk dan kemenangan di sisi Tuhan berupa surga yang penuh kenikmatan.
 Para Ulama menjelaskan Syari’at atau hukum dalam Al-Qur’an dengan Tafsir. Oleh karena itu Ilmu pertama yang lahir sejak awal kemunculan Islam adalah Tafsir. Begitu banyak buku tafsir yang dapat kita jumpai sekarangan ini namun tafsir yang bernuansa Indonesia dan ditulis oleh para Ulama Indonesia masih terbilang sedikit, di antaranya adalah Tafsir Al-Azhar sebentar lagi kita akan membahasnya.
Abstrak
    Dalam rentang waktu 14 abad, Tafsir  Al-Qur’an memiliki peran yang sangat besar dalam perjalanan Sejarah Peradaban Islam pun para ahli tafsir yang punya andil dalam mentafsirkan Al-Qur’an Al-Karim.  Namun demikian, kebutuhan masyarakat akan Tafsir Al-Qur’an Al-Karim masih sangat tinggi. Oleh karena itu para ulama kontemporen berusaha menghadirkan tafsir-tafsir yang sesuai dengan kebutuhan zaman dan menjadi solusi untuk permasalahan- permasalahan umat. Diantara tafsir tersebut adalah tafsir Al-Azhar karya Prof. Dr. Buya Hamka.

    Tafsir Al-Azhar merupakan karya dari Ulama Nusantara dimana ia ditulis di saat kondisi umat Islam membutuhkan Solusi dari permasalah-permasalahan yang dihadapi oleh mereka saat itu; diantaranya adalah lemahnya Umat islam Indonesia di bidang Tafsir dan pemahaman terhadap Al-Qur’an Al-Karim, bagaimana konsep Islam dalam Negara Indonesia dan juga apa saja peran Agama dalam mempertahankan kemerdekaan. Akan tetapi permasalahan yang dihadapi umat saat ini tentu tidak jauh berbeda dengan masa dimana Penulis hidup, dengan demikian mampukah Tafsir Al-Azhar dalam menjawab tantangan zaman dan menjadi solusi ditengan permasalahan yang kompleks?
“Hamzah Fanshuri  Zaman Baru” julukan yang diberikan kepada Hamka kerena kedekatan beliau dengan tasawuf dan kemahirannya dalam sastra bahasa arab dan melayu serta kontribusi dengan tulisan-tulisannya yang sungguh banyak.  Bila ditinjau dari sisi sumber rujukan penafsiran yang dipergunakan, Hamka juga menempuh manhaj naqlî (tafsîr bi al-ma`tsûr/bi al-riwâyah). Dan menggunakan Thoriqoh tahlili dengan corak tafsir bil al-ma’tsur.
    Metode yang digunakan dalam Dalam Tafsir Al-Azhar-nya, Hamka, seperti diakuinya, memelihara sebaik mungkin hubungan antara naqal dan ‘aql’; antara riwâyah dan dirâyah. Hamka menjanjikan bahwa ia tidak hanya semata-mata mengutip atau menukil pendapat yang telah terdahulu, tetapi mempergunakan juga tinjauan dan pengalaman pribadi. Pada saat yang sama, tidak pula melulu menuruti pertimbangan akal seraya melalaikan apa yang dinukil dari penafsir terdahulu. Suatu tafsir yang hanya mengekor riwayat atau naqal dari ulama terdahulu, berarti hanya suatu textbook thinking belaka. Sebaliknya, kalau hanya memperturutkan akal sendiri, besar bahayanya akan terpesona keluar dari garis tertentu yang digariskan agama melantur ke mana-mana, sehingga dengan tidak disadari boleh jadi menjauh dari maksud agama
    Umat Islam adalah mayoritas di negara ini, akan tetapi landasan negara bukanlah syari’at Islam melainkan hukum ketetapan hasil Manusia (Pancasila, UUD 1945, NKRI ). Selaku masyarakat Islam di Negara pancasila, bagaimana kah sikap yang harus ditunjukkan oleh  seorang muslim dalam bernegara? Bagaimanakah hukum ditegakkan di tengah perbedaan Agama, Ras dan Suku?
    Dalam tafsir Al-Azhar sedikit banyak nya kita akan menemukan perbahasan-pembahasan yang berkaitan permasalahan di atas,hal itu sebagai jawaban bahwa Islam adalah Agama dan Sistem yang “rohmatan lil A’lamin”

BAB II: BIOGRAFI Prof. Dr. Hamka
Hamka adalah nama singkatan Haji ‘Abdul Malik Karim Amrullah. Lahir di Maninjau, Sumatera Barat, 16 Februari 1908 dan wafat di Jakarta, 24 Juli 1981. Beliau dikenal sebagai seorang tokoh dan pengarang (pujangga) Islam. Ia adalah putera seorang ulama terkemuka, yang terkenal dengan sebutan Haji Rasul, yang mendapat gelar doktor kehormatan dari Universitas Al-Azhar Mesir dan membawa pembaharuan dalam soal agama di Minangkabau.
Pendidikan formalnya hanya sampai SD, tetapi banyak belajar sendiri (otodidak), terutama dalam bidang agama. Keahliannya dalam Islam diakui dunia internasional sehingga kemudian mendapat gelar kehormatan dari Universitas Al-Azhar (1955) dan dari Universiti Kebangsaan Malaysia (1976).
Tahun 1924 mulai merantau ke tanah Jawa untuk belajar antara lain kepada HOS Cokroaminoto, lalu aktif dalam organissi Muhammadiyah. Tahun 1927 berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Kemudian menetap di Medan di mana ia aktif sebagai ulama dan bekerja sebagai redaktur majalah Pedoman Masyarakat dan Pedoman Islam (1938-1941). Pada waktu itu ia mulai banyak menulis roman, sehingga timbul heboh karena ada pihak yang tidak setuju kiai mengarang roman. Di antara roman yang ditulisnya adalah Di Bawah Lindungan Ka’bah (1938), Merantau ke Deli (1940), Di Dalam Lembah Kehidupan (1940; kumpulan cerita pendek), Ayahku (1949; merupakan riwayat hidup dan kisah perjuangan ayahnya). 
Di zaman Orde Lama pernah meringkuk dalam tahanan beberapa tahun. Dalam kesempatan itulah ia menyelesaikan Tafsir Al-Azhar-nya. Hamka banyak sekali menulis buku tentang Islam, seluruhnya ratusa judul. Beliau adalah imam masjid Al-Azhar Kebayoran. Pernah memimpin majalah Panji Masyarakat yang terbit sejak 1959. Sementara itu sejak tanggal 21 Mei 1981 Hamka meletakkan jabatannya selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BAB III: PEMBAHASAN
Sekilas Profil Tafsir Al-Azhar 
Kitab Tafsir berbahasa Indonesia yang akan kita kaji sekarang ini adalah terbitan Pustaka Panjimas, Jakarta, cetakan I, 1982. Sebelum betul-betul masuk dalam tafsir ayat Al-Qur’an, sang mufasir terlebih dahulu memberikan banyak pembukaan, yang terdiri dari: Kata Pengantar, Pandahuluan, Al-Qur’an, I’jâz Al-Qur’an, Isi Mu’jizat Al-Qur’an, Al-Qur’an Lafaz dan Makna, Menafsirkan Al-Qur’an, Haluan Tafsir, Mengapa Dinamai “Tafsir Al-Azhar”, dan terakhir Hikmat Ilahi.
Dalam Kata Pengantar, Hamka menyebut beberapa nama yang ia anggap berjasa bagi dirinya dalam pengembaraan dan pengembangan keilmuan keislaman yang ia jalani. Nama-nama yang disebutnya itu boleh jadi merupakan orang-orang pemberi motivasi untuk segala karya cipta dan dedikasinya terhadap pengembangan dan penyebarluasan ilmu-ilmu keislaman, tidak terkecuali karya tafsirnya. Nama-nama tersebut selain disebut Hamka sebagai orang-orang tua dan saudara-saudaranya, juga disebutnya sebagai guru-gurunya. Nama-nama itu antara lain, ayahnya sendiri, Doktor Syaikh Abdulkarim Amrullah, Syaikh Muhammad Amrullah (kakek), Ahmad Rasyid Sutan Mansur (kakak iparnya). 
Mengapa Dinamai “Tafsir Al-Azhar”?
Nama Al-Azhar diambil dari nama masjid tempat kuliah-kuliah tafsir yang disampaikan oleh Hamka sendiri, yakni masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru. Nama masjid Al-Azhar sendiri adalah pemberian dari Syaikh Mahmoud Syaltout, syaikh (rektor) Universitas Al-Azhar, yang pada bulan Desember 1960 datang ke Indonesia sebagai tamu agung dan mengadakan lawatan ke masjid tersebut yang waktu itu namanya masih Masjid Agung Kebayoran Baru.
Pengajian tafsir setelah shalat shubuh di masjid Al-Azhar telah terdengar di mana-mana, terutama sejak terbitnya majalah Gema Islam. Majalah ini selalu memuat kuliah tafsir ba’da shubuh tersebut. Hamka langsung memberi nama bagi kajian tafsir yang dimuat di majalah itu dengan Tafsir Al-Azhar, sebab tafsir itu—sebelum dimuat di majalah—digelar di dalam masjid agung Al-Azhar. 
a.     Manhaj Tafsir
“Tiap-tiap tafsir Al-Qur’an memberikan corak Manhaj dari pada pribadi penafsirnya,” demikian Hamka mengawali paparannya tentang corak tafsir. Dalam Tafsir Al-Azhar-nya, Hamka, seperti diakuinya, memelihara sebaik mungkin hubungan antara naqal dan ‘aql’; antara riwâyah dan dirâyah. Hamka menjanjikan bahwa ia tidak hanya semata-mata mengutip atau menukil pendapat yang telah terdahulu, tetapi mempergunakan juga tinjauan dan pengalaman pribadi. Pada saat yang sama, tidak pula melulu menuruti pertimbangan akal seraya melalaikan apa yang dinukil dari penafsir terdahulu. Suatu tafsir yang hanya mengekor riwayat atau naqal dari ulama terdahulu, berarti hanya suatu textbook thinking belaka. Sebaliknya, kalau hanya memperturutkan akal sendiri, besar bahayanya akan terpesona keluar dari garis tertentu yang digariskan agama melantur ke mana-mana, sehingga dengan tidak disadari boleh jadi menjauh dari maksud agama. 
Masih dalam kerangka “Manhaj Tafsir”, Hamka mengabarkan bahwa Tafsir Al-Azhar ditulis dalam suasana baru, di negara yang penduduk Muslimnya adalah mayoritas, sedang mereka haus akan bimbingan agama haus akan pengetahuan tentang rahasia Al-Qur’an, maka perselisihan-perselisihan mazhab dihindari dalam Tafsirnya. Dan Hamka sendiri, sebagai penulis Tafsir, mengakui bahwa ia tidaklah ta’ashshub kepada satu paham, “melainkan sedaya upaya mendekati maksud ayat, menguraikan makna dan lafaz bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan memberi kesempatan orang buat berpikir.” 
Masih dalam kerangka “Manhaj Tafsir”, Hamka mengemukakan ketertarikan hatinya terhadap beberapa karya tafsir. Di antara karya tafsir yang jelas-jelas ia menyatakan ketertarikan hati terhadapnya adalah tafsir Al-Manâr karya Sayyid Rasyîd Ridhâ. Tafsir ini ia nilai sebuah sosok tafsir yang mampu menguraikan ilmu-ilmu keagamaan sebangsa hadis, fikih, sejarah dan lainnya lalu menyesuaikannya dengan perkembangan politik dan kemasyarakatan yang sesuai dengan zaman di waktu tafsir itu ditulis.
Selain tafsir Al-Manâ r, tafsir al-Marâghî, al-Qâsimî dan Fî Zhilâl Al-Qur’ân juga termasuk tafsir-tafsir yang Hamka ‘kagumi’. Tafsir yang disebut terakhir misalnya, ia nilai sebagai “satu tafsir yang munasabah buat zaman ini. Meskipun dalam hal riwâyah ia belum (tidak) mengatasi al-Manâr, namun dalam dirâyah ia telah mencocoki pikiran setelah Perang Dunia II.” Secara jujur Hamka mengatakan bahwa Tafsir karya Sayyid Quthub itu banyak mempengaruhinya dalam menulis tafsir Al-Azhar-nya. 
Hingga di sini penulis makalah hendak mengatakan bahwa Tafsir Al-Azhar mempunyai corak non-mazhabi, dalam arti menghindar dari perselisihan kemazhaban, baik fikih maupun kalam.
Di sisi lain, ia juga, seperti diakuinya, banyak diwarnai (diberi corak) oleh tafsir ‘modern’ yang telah ada sebelumnya, seperti Al-Manâr dan Fî Zhilâl Al-Qur’ân. Selama ini, dua tafsir tersebut dikenal bercorak adabi-ijtimâ`î, dalam makna selalu mengaitkan pembahasan tafsir dengan persoalan-persoalan riil umat Islam. Warna-warna tafsir itu mempengaruhi Tafsir Al-Azhar yang penulisnya jelas-jelas menyatakan kekaguman dan keterpengaruhannya. Dengan begitu, dapat dengan mudah kita katakan bahwa corak Tafsir yang sedang kita kaji ini bercorak Adabi-Ijtimâ`î, dengan setting sosial-kemasyarakatan keindonesiaan sebagai objek sasarannya. 
Hal lain yang dimasukkan Hamka dalam sub ini adalah janjinya untuk menyuguhkan sebuah tafsir yang ‘tengah-tengah’. Dalam bahasa beliau: “…penafsiran tidak terlalu tinggi mendalam, sehingga yang dapat memahaminya tidak hanya semata-mata sesama ulama, dan tidak terlalu rendah, sehingga tidak menjemukan.” 
b.    Metode Tafsir
Metode yang ditempuh tafsir Al-Azhar adalah Tahlili. Dalam arti menafsir ayat demi ayat sesuai urutannya dalam mushhaf serta menganalisis begitu rupa hal-hal penting yang terkait langsung dengan ayat, baik dari segi makna atau aspek-aspek lain yang dapat memperkaya wawasan pembaca tafsirnya.
Ketika membahas ayat pertama surat al-Baqarah, yang berupa huruf-huruf yakni Alif Lâm Mîm, misalnya, ia katakan bahwa dalam Al-Qur’an kita akan menemukan beberapa surat yang dimulai dengan huruf-huruf seperti: Kâf Hâ Yâ ‘Aîn Shâd, Alif Lâm Mîm Râ, Thâ Hâ dan semacamnya. Pandangan para mufasir tentang huruf-huruf pembuka surat (fawâtih al-suwar) seperti itu, kata Hamka, terbagi kepada dua golongan. Pertama, mereka yang memberikan arti sendiri bagi huruf-huruf tersebut. Yang banyak memberikan arti bagi huruf-huruf itu adalah sahabat-mufasir yang terkenal yakni ‘Abdullah bin ‘Abbas. Alif Lam Mim, menurut Ibnu ‘Abbas, merupakan isyarat bagi tiga nama; Alif untuk nama Allah; Lam untuk nama Jibril, dan Mim untuk nama Nabi Muhammad Saw. Demikian halnya huruf-huruf pembuka surat lainnya, menurut Ibnu ‘Abbas ada maknanya sendiri. Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa huruf-huruf di pangkal surat itu adalah rahasia Allah, termasuk ayat mutasyabihat yang kita baca dan percayai saja. Tuhanlah yang lebih tahu akan artinya 
Ada pula, lanjut Hamka, segolongan ahli tafsir yang menyatakan bahwa huruf-huruf itu adalah sebagai pemberitahuan, atau sebagai panggilan untuk menarik perhatian tentang ayat-ayat yang akan turun mengiringinya. 
Hamka menutup pembahasan tentang huruf-huruf fawâtih al-suwar  ini dengan mengatakan:
“Nyatalah bahwa huruf-huruf itu bukan kalimat bahasa yang bisa diartikan. Kalau dia suatu kalimat yang mengandung arti, niscaya tidak akan ragu-ragu lagi seluruh bangsa Arab akan artinya. Oleh sebab itu maka lebih baiklah kita terima saja huruf-huruf itu menurut keadaannya…
“Sebab mendalami Al-Qur’an tidaklah bergantung daripada mencari-cari arti dari huruf-huruf itu. Apatah lagi kalau sudah dibawa pula kepada arti rahasia-rahasia huruf, angka-angka dan tahun…..sehingga telah membawa Al-Qur’an terlampau jauh dari pangkalan aslinya.” 
Hingga di sini dapat kita nilai bahwa Hamka dalam hal yang berkaitan dengan makna huruf-huruf di pangkal surat lebih cenderung menyerahkan pengertiannya semata kepada Allah. Sebab hal itu dinilainya lebih selamat, pula hal itu tidak bersentuhan langsung dengan tujuan pendalaman dan pengkajian Al-Qur’an. 
Ketajaman analisis Hamka juga teruji ketika, misalnya, dengan jeli menunjukkan korelasi antara makna yang terdapat pada akhir surat al-Fâtihah dengan makna yang ada pada awal surat al-Baqarah (ayat 2: “Inilah Kitab itu; tidak ada sebarang keraguan padanya; satu petunjuk bagi orang-orang yang hendak bertakwa”). Hamka menulis:
“Kita baru saja selesai membaca surat al-Fatihah. Di sana kita telah memohon kepada Tuhan agar ditunjuki jalan yang lurus, jalan orang yang diberi nikmat, jangan jalan orang yang dimurkai atau orang yang sesat. Baru saja menarik nafas selesai membaca surat itu, kita langsung kepada surat al-Baqarah dan kita langsung kepada ayat ini. Permohonan kita di surat al-Fatihah sekarang diperkenankan. Kamu bisa mendapat jalan yang lurus, yang diberi nikmat, bukan yang dimurkai dan tidak yang sesat, asal saja kamu suka memakai pedoman kitab ini. Tidak syak lagi, dia adalah petunjuk bagi orang yang suka bertakwa.” 
Kendati kita akui ketajaman analisis Hamka, ada satu hal menarik yang ia lewatkan yang sepatutnya disitir barang sedikit sebelum lebih jauh membahas korelasi antara akhir surat al-Fatihah dengan awal ayat surat al-Baqarah, atau sebelum membincang soal takwa dan ciri-ciri muttaqin, yaitu soal penggunaan isyarat jauh untuk menunjuk Al-Qur’an (Dzâlik al-Kitâb). Padahal di tempat lain, seperti kata Pak Quraish dalam Al-Mishbah-nya, semua ayat yang menunjuk kepada firman-firman Allah dengan nama Al-Qur’an (bukan al-Kitab) ditunjuk dengan isyarat dekat (Hâdzâ Al-Qur’ân). Penggunaan isyarat jauh ini, masih kata Pak Quraish, bertujuan memberi kesan bahwa kitab suci berada dalam kedudukan yang amat tinggi dan sangat jauh dari jangkauan makhluk, karena dia bersumber dari Allah Yang Maha Tinggi, sedang penggunaan kata hadza/ini, untuk menunjukkan betapa dekat tuntunan-tuntunannya pada fithrah manusia. 
Kembali ke Tafsir Al-Azhar, bila kita tinjau dari sisi sumber rujukan penafsiran yang dipergunakan, Hamka juga menempuh manhaj naqlî (tafsîr bi al-ma`tsûr/bi al-riwâyah). Itu terlihat misalnya ketika ia menukil riwayat dari Abu Hurairah ra. tatkala membahas arti takwa dalam kerangka penafsiran ayat hudan li al-muttaqîn. Tentang hal ini Hamka menulis:
“Pernah ditanyakan orang kepada sahabat Rasulullah Saw., Abu Hurairah ra., apa arti takwa? Beliau berkata: ‘Pernahkah engkau bertemu jalan yang banyak duri dan bagaimana tindakanmu waktu itu?’ Orang itu menjawab: ‘Apabila aku melihat duri, aku mengelak ke tempat yang tidak ada durinya atau aku langkahi, atau aku mundur.’ Abu Hurairah menjawab: ‘Itulah dia takwa!’ (Riwayat dari Ibnu Abi ad-Dunya).” 
Kejadian serupa (menukil riwayat) juga kita dapati ketika Hamka menerangkan ciri-ciri orang yang takwa, yaitu orang-orang yang percaya bahwa di balik benda yang nampak ini, ada lagi hal-hal yang gaib. Kaum Muslimin yang telah hidup belasan abad sepeninggal Rasulullah Saw. dan keturunan-keturunan kita mendatang, bertambah lagi keimanan kepada yang gaib itu, karena kita tidak melihat wajah beliau. Itu pun termasuk iman kepada yang gaib. Tentang hal ini Hamka memperkuatnya dengan banyak riwayat, di antaranya dari Imam Ahmad, al-Baqawardi dan Ibu Qani di dalam Majma’ al-Shahabah, juga Imam al-Bukhari di dalam Tarikh-nya, al-Tahbrani dan al-Hakim. Mereka meriwayatkan dari Abu Jum’ah al-Anshârî. 
c.    Mekanisme Kerja (Langkah-langkah) Tafsir
Sejauh pengamatan penulis atas tafsir surat al-Baqarah, dapat kiranya penulis menyebut mekanisme kerja Tafsir Al-Azhar sebagai berikut:
Pertama, menyebut nama surat dan artinya dalam bahasa Indonesia, nomor urut surat dalam susunan mushhaf, jumlah ayat dan tempat diturunkannya surat. Seperti berikut:
Surat
Al-Baqarah
(Lembu Betina)
Surat 2: 286 ayat
Diturunkan di MADINAH
Hemat penulis, langkah seperti ini dilakukan oleh semua penafsir. Hanya saja Hamka tidak membincang lebih panjang tentang kata Al-Baqarah yang menjadi nama surat ini. Komentar dia tentang kata ini hanya sedikit saja, seperti ini:
“Surat yang kedua ini bernama Surat Al-Baqarah yang berarti lembu betina, karena ada kisah tentang Bani Israil (yang) disuruh oleh Nabi Musa mencari seekor lembu betina (yang) akan disembelih, yang tersebut pada ayat 67 sampai 74. Adapun nama surat-surat Al-Qur’an bukanlah sebagai judul dari satu rencana atau nama dari satu buku yang menerangkan suatu yang khas. (Ia) hanyalah sebagai tanda belaka dari Surat yang dinamai itu, dan bukan karena nama itu lebih penting dari yang lain yang diuraikan di dalamnya, karena semuanya penting. Yang menentukan nama-nama ini adalah Rasulullah Saw. sendiri dengan petunjuk Jibril as.”
Di sini kita melihat bahwa Hamka tidak menjadikan nama Al-Baqarah sebagai tema sentral keseluruhan surat Al-Baqrah. Ini berbeda dengan, misalnya, Quraish Shihab yang justru memandang nama tersebut sebagai tema pokok surat. Quraish menulis, “Surah ini dinamai al-Baqarah karena tema pokok-nya adalah inti ayat-ayat yang menguraikan kisah al-Baqarah, yakni kisah Bani Israil dengan seekor sapi.” 
Kedua, mengelompokkan ayat-ayat dalam satu surat menjadi beberapa kelompok sesuai tuntutan sub-tema dari keseluruhan tema surat. Kelompok pertama dari surat al-Baqarah terdiri dari lima ayat pertama (dari Alif Lâm Mîm sampai wa ulâ`ika hum al-muflihûn). Setiap kelompok ayat diberi nama sub-tema. Kelompok pertama, sebagai misal, diberi nama Takwa dan Iman.
Catatan penulis, pengelompokkan semacam itu pun bisa dibilang sebagai salah satu langkah para mufasir. Perbedaan antara mereka hanya terletak pada penentuan jumlah ayat yang berada dalam satu kelompok tertentu. Tafsir Al-Marâghî dan Al-Manâr misalnya, menjadikan kelompok pertama dari surat al-Baqarah hanya terdiri dari dua ayat saja: Alif Lâm Mîm (ayat 1) Dzâlik al-kitâb lâ raib fîh hudan li al-muttaqîn (ayat 2).  Sementara itu Pak Quraish baru melakukan pengelompokkan pada ayat 3, 4 dan 5 (baca: ayat 3, 4 dan 5 menjadi satu kelompok), sedang ayat 1 dan 2 ditafsirkan secara terpisah. 
Tidak penulis temukan dasar bagi masing-masing Hamka, al-Maraghi, Rasyid Ridha dan Quraish Shihab dalam menentukan jumlah ayat dalam satu kelompok tertentu tersebut. Yang jelas bahwa penentuan itu terkait dengan penilaian masing-masing tentang kesatuan sub tema antara ayat-ayat yang tergabung dalam satu kelompok tertentu. Hamka barangkali memandang bahwa lima ayat pertama itu memiliki kesatuan sub tema. Sementara al-Maraghi dan Ridha melihat bahwa sub tema pertama surat al-Baqarah hanya diwakili oleh dua ayat saja (ayat 1 dan 2), dan demikian seterusnya.
Ketiga, memberi pendahuluan sebelum betul-betul masuk pada penafsiran atas ayat-ayat yang sudah dipenggal dalam satu kelompok ayat.
Hemat penulis, peletakkan pendahuluan setelah sebelumnya menampilkan satu kelompok ayat yang memiliki kesatuan sub-tema, kurang proporsional. Sebab pendahuluan ini isinya berupa gambaran umum dan inti sari tentang seluruh surat al-Baqarah, bukan gambaran umum tentang kelompok ayat yang akan ditafsir. Jadi, yang tepat pendahuluan ini diletakkan sebelum menampilkan kelompok ayat yang akan ditafsir, sehingga tidak ‘mengaburkan’ konsentrasi yang telah tertuju untuk membaca tafsir atas penggalan ayat yang sudah ditampilkan sebelumnya.
Terlepas dari itu, pendahuluan tersebut berisikan antara lain arti nama surat, tiga front masyarakat yang dihadapi Rasulullah di Madinah, pembinaan masyarakat Muslim oleh Nabi Saw., dan pembentukan jiwa kaum Mukminin di dalam memegang teguh agama, serta beberapa karakteristik ayat dalam surat al-Baqarah yang tergolong sebagai surat Madaniyah dibanding ayat-ayat lain yang tergolong dalam kelompok surat-surat Makiyah.
Keempat, menafsirkan ayat perayat dari satu kelompok ayat. Misalnya, kelompok pertama dari surat al-Baqarah terdiri atas lima ayat (1-5). Dalam operasional tafsirnya, Hamka menafsirakan ayat 1, kemudian ayat 2, lalu 3 dan begitu seterusnya hingga ayat 5. Tidak menafsirkan satu kelompok secara sekaligus. 
Langkah ini berbeda dengan tafsir Al-Maraghi dan Al-Manar yang memenggal satu ayat yang ada dalam satu kelompok tertentu menjadi beberapa penggalan. Ayat kedua (dzâlik al-kitâb lâ raiba fîh hudan li al-muttaqîn) misalanya, al-Maraghi pecah lagi menjadi tiga penggalan: dzalik al-kitab, lâ raiba fîh, hudan li al-muttaqin. Demikian juga Rasyid Ridha dalam Al-Manâr.
Menurut penulis, langkah Hamka yang menafsir satu ayat sekaligus, dan tidak memenggalnya menjadi beberapa penggalan, lebih tepat dan efektif bagi para pembaca Indonesia, karena mereka dapat membaca dan menangkap kandungan ayat tersebut secara lengkap dalam waktu yang relatif singkat. Pula langkah Hamka, penulis nilai, lebih menjaga kesinambungan isi-isi yang terdapat dalam satu ayat tertentu, ketimbang membaginya menjadi beberapa penggal kecil. 
Kelima, memberikan butiran-butiran hikmah atas satu persoalan yang dianggapnya krusial dalam bentuk pointers. Sebagai sampel dapat dilihat ketika Hamka menunjuk lima hikmah dari iman kepada hari akhirat tatkala menafsirkan penggalan kedua ayat 4 surat al-Baqarah (wa bi al-âkhirati hum yûqinûn). 
Dalam pengamatan penulis, langkah seperti ini tidaklah baku. Artinya tidak setiap akhir penafsiran atas satu ayat mesti diakhiri dengan pemberian buturan-butiran hikmah dalam bentuk pointers. Hal ini sepenuhnya terpulang kepada tuntutan tema ayat yang sedang ditafsir. Buktinya, dari ayat 1 hingga ayat 3 dari surat al-Baqarah tidak kita temukan bentuk pounters semacam itu. Baru pada ayat 4 kita temukan. Pada ayat 5 juga tidak ada. Ini menandakan bahwa langkah itu sifatnya situasional.
Terlepas dari itu, ada baiknya kita tuangkan di sini lima butir yang disebut Hamka sebagai hikmah dari beriman kepada hari akhir itu. Sebagai berikut:
1.   Apa yang kita kerjakan di dunia ini adalah dengan tanggung jwab yang penuh. Bukan tanggung jawab kepada manusia, tetapi kepada Tuhan yang selalu mengawasi kita;
2.   Kepercayaan kepada hari akhir meyakinkan kita bahwa apapun peraturan atau susunan yang berlaku di alam dunia ini tidaklah kekal; semuanya bergantian, semuanya berputar, dan yang kekal hanyalah peraturan kekal dari Allah;
3.   Setelah hancur alam ini, Tuhan akan menciptakan alam yang lain, dan manusia dipanggil buat hidup kembali di alam yang baru dan akan ditentukan tempatnya sesudah penyaringan dan perhitungan amal di dunia;
4.   Tempat baru itu adalah surga bagi mereka yang berat amal baiknya, dan neraka bagi mereka yang berat amal jahatnya. Semua itu akan diperhitungkan dengan adil;
5.   Kepercayaan kepada hari akhirat memberikan satu pandangan khas tentang menilai bahagia atau celakanya manusia. Harta yang melimpah, kegagahan dan pencapaian duniawi bukan ukuran kebahagiaan. Kejayaan yang hakiki adalah pada nilai iman dan takwa di sisi Allah, di hari kiamat.
Keenam, memperkuat penjelasan dengan ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang sepadan kandungannya dengan ayat yang sedang ditafsirkan. 
Dalam pengamatan penulis, riwayat hadis yang dikutip Hamka tidak menampilkan semua untaian rawi yang ada dalam sanad hadis, tapi hanya menampilkan râwî a’lâ (rawi pada level shahabat) saja dan penulis kitab hadis tersebut, seperti Imam al-Bukhârî, Muslim dan lainnya. Jadi, bagi mereka yang ingin mengetahui untaian rawi bagi hadis yang dikutip Hamka secara lengkap harus merujuk langsung kepada kitab hadis yang disebut oleh Hamka.
Langkah seperti ini nampaknya sengaja ditempuh Hamka untuk menjadikan tafsirnya lebih praktis dan efektif bagi pembaca Indonesia yang umumnya awam tentang ilmu hadis dan “kurang peduli” dengan validitas sanad sebuah hadis. Perbincangan tentang sanad hadis bagi umumnya orang Indonesia bisa dibilang sudah tak lagi urgen, sebab mereka berpikiran bahwa persolaan tentang sanad telah usai dengan telah dibukukannya hadis ke dalam berbagai bentuk kitab hadis, seperti Jâmi’ Shahîh, Sunan, Mu’jam dan sebagainya. Jadi yang penting matan-nya, bukan sanad. Seperti itu barangkali pertimbangan Hamka.
Ketujuh, menyuguhkan tafsir dalam kemasan bahasa yang mudah dipahami dengan sentuhan logika yang tidak sulit dicerna, serta dilengkapi dengan pendekatan sosio-kultural keindonesiaan. Semua ini penulis nilai sebagai upaya “membumikan Al-Qur’an”.
Barangkali kutipan dari tafsir Hamka atas ayat 3 surat al-Baqarah sedikitnya dapat memperkuat apa yang penulis nyatakan dalam poin ketujuh di atas. Berikut kutipanya:
“Inilah tiga tanda pada taraf yang pertama: Percaya kepada yang gaib. Yang gaib adalah yang tidak dapat disaksikan oleh pancaindera; tidak nampak oleh mata, tidak terdengar oleh telinga, yaitu dua indera yang utama dari kelima (panca) indera kita. Tetapi dia dapat dirasa adanya oleh akal. Maka yang pertama sekali adalah percaya kepada Allah, zat yang menciptakan sekalian alam, kemudian itu percaya akan adanya hari kemudian, yaitu kehidupan kekal yang sesudah dibangkitkan dari maut.
Iman yang berarti percaya, yaitu pengakuan hati yang terbukti dengan perbuatan yang diucapkan oleh lidah menjadi keyakinan hidup. Maka iman akan yang gaib itulah tanda pertama atau syarat pertama dari takwa.
Kita sudah sama tahu bahwa manusia itu dua juga coraknya; pertama orang yang hanya percaya kepada benda yang nyata, dan tidak mengakui bahwa ada pula di balik kenyataan ini sesuatu yang lain. Mereka tidak percaya ada Tuhan, atau Malaikat, dan dengan sendirinya mereka tidak percaya akan ada lagi hidup akhirat itu. Malahan terhadap adanya nyawapun, atau roh, mereka tidak percaya. Orang yang seperti ini niscaya tidak akan dapat mengambil petunjuk dari Al-Qur’an. Bagi mereka koran pembungkus gula sama dengan Al-Qur’an.
Kedua ialah orang-orang yang percaya bahwa di balik benda yang nampak ini, ada lagi hal-hal yang gaib. Bertambah banyak pengalaman dalam arena penghidupan, bertambah mendalamlah kepercayaan mereka kepada yang gaib itu.
Kita kaum Muslimin yang telah hidup empat belas abad sesudah wafatnya Rasulullah Saw. dan keturunan-keturunan kita yang akan datang di belakang pun insya Allah, bertambah lagi keimanan kepada yang gaib itu, karena kita tidak melihat wajah beliau.” 
Hingga di sini penulis mencatat beberapa hal, antara lain:
1.   Hamka tidak mengawali tafsirnya dengan memberikan penjelasan arti kata-kata tertentu dalam ayat (syarh al-mufradât). Kuat dugaan, hal ini sengaja ditempuh karena masyarakat pembaca tafsirnya (orang Indonesia) tidak membutuhkan kajian kebahasaan seperti itu yang sifatnya suplemen atau pelengkap sekunder semata.
2.   Hamka tidak mengawali tafsirnya atas beberapa ayat yang sudah ia penggal ke dalam satu kelompok dengan makna global (al-ma’nâ al-jumalî) seperti yang kerap dilakukan oleh Tafsîr Al-Maraghi, salah satu karya tafsir yang dikaguminya. Besar dugaan, hal itu ditempuh karena ia ingin membawa pembacanya untuk meneliti tafsir ayat demi ayat secara teliti dan tuntas. Sebab bisa saja kalau didahului oleh tafsir global, di antara pembaca ada yang mencukupkan dengan tafsiran singkat tersebut. Hal demikian menjadikan pembacaan tafsir tidak tuntas dan menyeluruh.
3.   Menghindari persoalan nahw dan sharf. Ini dapat dimaklumi sebab konsumen tafsirnya adalah masyarakat Indonesia yang umumnya awam dengan persoalan semacam itu. Jika persoalan semacam itu ditampilkan, hasilnya malah akan kontra-prorduktif, tidak efektif bagi pembaca tafsir Indonesia yang diharapkan mendapatkan pencerahan Qur’ani, bukan wawasan kebahasaan.
4.   Hanya menuangkan hal-hal yang benar-benar diinginkan oleh para pembaca tafsir, seraya menghindari perselisihan paham dan takwil-takwil jauh yang tidak perlu. Ini sejalan dengan apa yang dikatakan (dijanjikan) Hamka dalam Haluan Tafsir-nya ketika menulis:
“Tafsir Al-Azhar ini ditulis dalam suasana baru, di negara yang penduduk Muslimnya lebih besar jumlahnya dari penduduk lain, sedang mereka haus akan bimbingan agama, haus hendak mengetahui rahasia Al-Qur’an, maka pertikaian-pertikaian mazhab tidaklah dibawakan dalam tafsir ini, dan tidaklah penulisnya ta’ashshub kepada suatu faham, melainkan mencoba sedaya upaya mendekati maksud ayat, menguraikan makna dan lafaz bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan memberi kesempatan orang buat berfikir.” 
5.   Tidak menyebutkan sumber rujukan tafsir. Pikir penulis, seorang mufasir berkaliber tinggi pun hampir bisa dipastikan tidak dapat menghidar dari menukil dan merujuk karya atau pendapat orang lain. Hamka sendiri dalam Haluan Tafsir-nya mengakui bahwa Al-Manâr, Al-Marâghî, Al-Qâsimî, dan Fî Zhilâl Al-Qur’ân adalah karya-karya tafsir yang banyak memberikan “masukan” baginya dalam menulis Tafsir Al-Azhar. Harap penulis, ketika ia merujuk suatu pendapat dari tafsir lain ia menyebut, paling tidak, nama Tafsir dan penulisnya; tidak harus menyebut tempat, nomor halaman, jilid dan lainnya secara detail.   Namun demikian, kebesaran dan nilai Tafsir Al-Azhar tidak berkurang barang sedikit pun.
d.    Corak Tafsir
Sub ini terkait erat dengan sub sebelumnya yaitu Haluan Tafsir. Bila dalam sub Haluan Tafsir sudah disitir beberapa karakter yang dapat diasumsikan sebagai corak tafsir Al-Azhar secara umum dan teoritis, pada sub ini sitiran tersebut akan dibuktikan secara nyata dan praktis dengan mengemukakan contoh-contoh nyata dari penafsiran langsung atas ayat.
Kiranya lebih dari satu corak yang dapat kita tunjuk buat tafsir Al-Azhar, tergantung dari sudut mana kita meninjau. Dari sudut pandang mazhab yang dianut dapat kita sebut tafsir Al-Azhar bercorak Salafi. Dalam arti penulisnya menganut mazhab Rasulullah dan sahabat-sahabat beliau serta ulama yang mengikuti jejak beliau. Ini seperti ia akui dalam Haluan Tafsir-nya:
“Mazhab yang dianut oleh Penafsir ini adalah Mazhab Salaf, yaitu mazhab Rasulullah dan sahabat-sahabat beliau dan ulama-ulama yang mengikuti jejak beliau. Dalam hal akidah dan ibadah, semata-mata taslim, artinya menyerah dengan tidak banyak tanya lagi. Tetapi tidaklah semata-mata taklid kepada pendapat manusia, melainkan meninjau mana yang lebih dekat kepada kebenaran untuk diikuti, dan meninggalkan mana yang jauh menyimpang. Meskipun penyimpangan yang jauh itu bukanlah atas suatu sengaja yang buruk dari yang mengeluarkan pendapat itu.” 
Contoh nyata untuk menunjukan ke-salaf-an tafsir Al-Azhar adalah ketika membahas huruf-huruf pembuka suatu surat (fawâtih al-suwar). Dalam hal ini mufasir Al-Azhar memilih menyerahkan pengertiannya semata kepada Allah. Sebab hal itu dinilainya lebih selamat, pula tidak bersentuhan langsung dengan tujuan pendalaman dan pengkajian Al-Qur’an. Hamka menulis:
“…mendalami Al-Qur’an tidaklah bergantung daripada mencari-cari arti dari huruf-huruf itu. Apatah lagi kalau sudah dibawa pula kepada arti rahasia-rahasia huruf, angka-angka dan tahun…sehingga telah membawa Al-Qur’an terlampau jauh dari pangkalan aslinya.”
Dalam sub corak Tafsir, Hamka mengemukakan ketertarikan hatinya terhadap beberapa karya tafsir, di antaranya tafsir Al-Manar. Tafsir ini menurutnya sebuah tafsir yang sanggup menguraikan ilmu-ilmu keagamaan sebangsa hadis, fikih, sejarah dan lainnya lalu menyesuaikannya dengan perkembangan politik dan kemasyarakatan yang sesuai dengan zaman di waktu tafsir itu ditulis. Tafsir yang demikian dinilai oleh para ahli sebagai tafsir bercorak adabi-ijtima’î (sosial-kemasyarakatan). Maka dapatlah diasumsikan bahwa sedikit banyak tafsir Al-Azhar mewarisi corak tersebut. Contoh konkret untuk corak ini adalah ketika mufasir Al-Azhar membincang wacana iman. Menurutnya, pengakuan iman perlu pembuktian dalam tataran sosial-praktis, misalnya dengan memperbanyak derma, sedekah, suka menolong sesama dan amal-amal sosial lainnya.
“Di tingkat pertama percaya kepada yang gaib, dan kepercayaan kepada yang gaib dibuktikan dengan sembahyang, sebab hatinya dihadapkannya kepada Allah yang diimaninya. Maka dengan kesukaan memberi, berderma, bersedekah, membantu dan menolong, imannya telah dibuktikannya pula kepada masyarakat. Orang Mukmin tidak mungkin hidup nafsi-nafsi dalam dunia. Orang Mukmin tidak mungkin menjadi budak dari benda, sehingga ia lebih mencintai benda pemberian Allah itu daripada sesamanya manusia. Orang yang Mukmin apabila dia ada kemampuan, karena imannya sangatlah dia percaya bahwa dia hanya saluran saja dari Tuhan untuk membantu hamba Allah yang lemah.” 
Warna ijtimâ`î tafsir Al-Azhar juga dapat kita lihat ketika mufasirnya menjadikan pengalaman pribadi dalam bermasyarakat sebagai anasir pelengkap tafsirnya. Sekadar sampel, ketika sang mufasir membahas soal takwa ia katakan bahwa kebudayaan Islam adalah kebudayaan takwa. Kesimpulan untuk mengatakan kebudayaan Islam adalah kebudayaan takwa ini diambil dari kesepakatan Konferensi Kebudayaan Islam di Jakarta yang diselenggarakan pada akhir Desember 1962. Selanjutnya mufasir menegaskan bahwa dalam takwa terkandung cinta, kasih, harap, cemas, tawakal, ridha, sabar dan lainnya. Takwa lebih mengumpul akan banyak hal. Bahkan dalam takwa, lanjutnya, terdapat juga berani 
Menandai sebuah karya tafsir sebagai bercorak ijtimâ`î, hampir dapat dipastikan akan membawa pada kesimpulan lain tentang corak tafsir tersebut, yaitu bahwa tafsir itu juga bercorak hida`î. Dikatakan demikian karena tafsir ijtimâ`î adalah tafsir yang banyak mengedepankan fenomena-fenomena sosial-kemasyarakatan dalam upayanya me-landing-kan pesan, kesan, tuntutan dan tuntunan Al-Qur’an. Upaya demikian tak lepas dari tujuan sang mufasir untuk menjadikan Al-Qur’an benar-benar sebagai sumber petunjuk dan pedoman hidup setiap Muslim dalam memerankan fungsi khilafah-nya di muka bumi ini.
Tafsir Al-Azhar—seperti diakui mufasirnya dalam Haluan Tafsir—memanglah dirancang seperti itu. Yaitu bagaimana tafsir ini dapat menjadi obor penerang bagi sebanyak mungkin masyarakat Muslim dengan berbagai latar belakang pendidikan, jenis profesi dan beragam status sosial lainnya. Paling kurang, itu nampak dalam pernyataan mufasir berikut:
“Ketika menyusun (tafsir) ini terbayanglah oleh penafsirnya corak ragam dari murid-murid dan anggota jamaah yang ma’mum di belakangnya sebagai imam. Ada mahasiswa-mahasiswa yang tengah tekun berstudi dan terdidik dalam keluarga Islam. Ada sarjana-sarjana yang bertitel SH, Insinyur, Dokter dan Profesor. Ada pula perwira-perwira tinggi yang berpangkat jenderal dan laksamana dan ada juga anak buah mereka yang masih berpangkat letnan, kapten, mayor dan para bawahan. Dan ada pula saudagar-sudagar besar, agen automobil dengan relasinya yang luas, importir dan exportir kawakan di samping saudagar perantara. Dan ada juga pelayan-pelayan dan tukang tukang pemelihara kebun dan pegawai negeri, di samping isteri mereka masing-masing. Semuanya bersatu membentuk masyarakat yang beriman, dipadukan oleh jamaah subuh, kasih-mengasihi dan harga menghargai. Bersatu di dalam shaf yang teratur, menghadapkan muka bersama, dengan khusyu’ kepada Ilahi.”
Hingga titik ini, tidak keliru rupanya jika kita katakan bahwa Tafsir Al-Azhar bercorak hida`î. Ke-hida`î-an Al-Azhar juga nampak pada tipe paparan tafsir yang disuguhkan. Ia tidak terpancing memunculkan perselisihan pendapat (fikih dan teologi) yang memang tidak menyuntuh inti tafsir. Ia juga menghindar dari kajian kebahasaan, qira’at dan tetek bengek non-tafsir lainnya. Kajian-kajian semacam itu memang dalam banyak hal sering cukup ‘mengaburkan’ tujuan semula pembaca tafsir—terlebih jika ia orang non-Arab—yaitu mencari butiran-butiran hikmah dan hidayah Al-Qur’an.






BAB IV: PENUTUP
Tafsir Al-Azhar adalah salah satu tafsir buah tangan salah satu putra terbaik bumi pertiwi. Mufasirnya, Prof Dr Hamka, telah membuktikan betapa seorang Muslim non-Arab pun mampu menghasilkan sebuah karya tafsir yang cukup membanggakan, sekurangnya bagi kaum cerdik-cendekia Muslim Indonesia.
Penulis makalah ini menyerahkan sepenuhnya kepada Anda, pembaca tafsir Al-Azhar, untuk menilai plus-minus yang terkandung dalam tafsir tersebut. Penulis hanya mengatakan bahwa apa pun kesan Anda tentang tafsir Al-Azhar, ia harus diakui sebagai “maha karya” Hamka yang patut dipuji. Dan yang lebih penting tentu bukan sekadar memuji, tapi mengelaborasikan pesan-pesan Qur’ani yang disampaikannya dalam tata kehidupan keseharian kita sebagai Muslim yang mengaku diri menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Bagi para pengkaji tafsir, kekaguman terhadap Hamka dan tafsirnya tentu harus menjadi pemicu untuk menghasilkan karya serupa. Kalaupun tidak sanggup secara sendiri-sendiri, kerja kolektif pun akan sangat berarti dan cukup menggembirakan. Wallâhu A’lam…

2 komentar:

peralatan sekolah mengatakan...

tafsir al azhar salah satu buku referensi di bidang tafsir alquran..

Unknown mengatakan...

ga mampukomentar degan kata2