Minggu, 24 Maret 2013

WAWASAN TENTANG KEADILAN DALAM AL-QUR’AN

WAWASAN TENTANG KEADILAN DALAM AL-QUR’AN

I.    Pendahuluan
a.    Latar Belakang

“... Berlaku adillah, karena itu lebih dekat dengan taqwa ...” (QS. 5 : 8)
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan mewajibkan para penganutnya untuk berlaku adil kapan pun dan dimana pun berada. Tidak sedikit Al-Qur’an dan hadist Nabi berbicara tentang anjuran berbuat adil.
Dalam makalah ini, pemakalah mencoba untuk mengumpulkan ayat-ayat yang berkenaan dengan kata-kata “Keadilan” atau yang semakna dengannya, karena begitu banyaknya ayat yang berkaitan dengan keadilan, oleh karena itu, pemakalah hanya memaparkan beberapa dari pembahasan ayat–ayat tersebut.
Pada makalah ini ada pembahasan ayat-ayat yang berkaitan dengan keadilan dan pemakalah akan mengklasifikasikannya sesuai dengan tema yang ada, sehingga diharapkan pembaca bisa mengetahui bahwa permasalahan keadilan tidak hanya dalam Hukum namun juga terdapat pada tema-tema yang lainnya seperti: keadilan dalam mengurus anak yatim, keadilam dalam mengatur keluarga, keadilan dalam berjual beli, dan lain-lain.
Selain itu juga dijelaskan tentang manfaat dari berlaku adil dan akibat-akibat apa saja apabila seseorang itu tidak berlaku adil.
Semoga apa yang ditulis oleh pemakalah dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian. Dan tulisan ini menjadi tambahan pahala disisi-Nya yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.




b.    Pengertian Keadilan 
Pengertian keadilan secara bahasa yaitu seimbang, lurus, konsisten.  Antonimnya adalah zholim (berbuat jahat) . Apa yang ada berasal dari dalam diri seseorang yang membuatnya berbuat baik (lurus) .
Secara syari’ah, keadilan adalah ungkapan akan suatu konsistensi atas dasar kebenaran dengan menjauhi setiap apa yang dilarang oleh agama.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia : adil artinya 1 sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak; keputusan hakim itu --; 2 berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran; 3 sepatutnya; tidak sewenang-wenang; para buruh mengemukakan tuntutannya yg --;
Adil merupakan ungkapan dalam perkara yang pertengahan antara dua sisi (pelit dan berlebih-lebihan) dan menurut para Ahli Nahwu: ”keluarnya kata (ism) dari sifatnya yang asli ke sifat yang lain.
Menurut ahli Fiqh: adil adalah menjauhi segala bentuk dosa besar, tidak melakukan dosa kecil secara terus menerus dan selalu berfikir positif.
Dikatakan pula bahwa keadilan itu adalah suatu hal yang cenderung kepada kebaikan.
       
c.    Penggunaan kata “Adil” dalam Al-Qur’an dan semisalnya 
•    “ ‘Adl” artinya adil ; di banyak ayat langsung disebutkan seperti ; "bil ‘adl" (QS. 2 : 282), (QS. 4 : 58 ), “I’dilu” (kata perintah) (QS. 5 : 8), “ya’dilun” (mereka yang adil) (QS. 7 : 159, 7 : 181), “dzawaa ‘adlin” (orang yang adil) (QS. 5 : 106, 65 : 2).
•    “Alqisth” artinya adil: disebutkan dengan makna yang sama dengan adil seperti di ayat berikut ini; “bil Qisth” (QS. 3 : 21), (QS. 3 : 18), (QS. 4 : 127) kurang lebih di 14 ayat, “Aqsathu” (ism tafdhil) (QS. 33 : 5), “iqsithuu” (kata perintah) (QS. 5 : 8), “taqsithu” (QS.60 : 8).
•    “alhaqq” arti adil; Allah ta’ala juga sering mengungkapkan kata adil dengan “alhaqq” (QS.7 : 8) (QS. 7 : 89) kurang lebih di 10 ayat.
•    “washt” kata ini juga bisa bermakna “adil” (QS. 2 : 143)
•    “almizhan” bermakna “adil” (QS. 55 : 7)
•    Sedangkan kata “Dhiza” dan “zhulma” bermakna “tidak adil’ ada di (QS. 20 : 112) (QS. 53 : 22)

II.    Pembahasan
a.    Ayat – Ayat Tentang Keadilan
Setidaknya ada 48 kali kata “adil” atau bermakna “adil” di dalam ayat Al-Qur’an diantaranya :

1.    QS. 2 : 143      2.    QS. 2 : 282    3.    QS. 3 : 21   
4.    QS. 3 : 18    5.    QS. 4 : 3    6.    QS. 4 : 58
7.    QS. 4 : 127      8.    QS. 4 : 129    9.    QS. 4 : 135 
10.    QS. 5 : 8    11.    QS. 5 : 42        12.    QS. 5 : 95
13.    QS. 5 : 106    14.    QS. 6 : 115    15.    QS. 7 : 8
16.    QS. 6 : 152      17.    QS. 7 : 29        18.    QS. 7 : 159
19.    QS. 7 : 181      20.    QS. 7 : 89    21.    QS. 10 : 4
22.    QS. 10 : 47    23.    QS. 10 : 54    24.    QS. 11 : 85
25.    QS. 16 : 90      26.    QS. 16 : 76    27.    QS. 16 : 90 
28.    QS. 16 : 76    29.    QS. 20 : 112    30.    QS. 21 : 112
31.    QS. 33 : 5    32.    QS. 38 : 22    33.    QS. 38 : 26
34.    QS. 39 : 69    35.    QS. 39 : 75    36.    QS. 40 : 20
37.    QS. 40 : 78    38.    QS. 42 : 15    39.    QS. 42 : 17
40.    QS. 49 : 9    41.    QS. 53 : 22    42.    QS. 55 : 9
43.    QS. 55 : 9    44.    QS. 55 : 7    45.    QS. 57 : 25
46.    QS. 57 : 2    47.    QS. 60 : 8    48.    QS. 65 : 2

b.    Tema Keadilan Dalam Al-Qur’an
•    Berlaku Adil Kepada Anak Yatim
(QS. 4 : 127 )
....     ....   
127. .... dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil....

•    Berlaku Adil Kepad Istri Dan Keluarga
(QS. 4 : 129 ) (QS. 4 : 3 )
           •     .....   
129. dan kamu sekali-kali tidak akan dapat Berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung
                                
3. dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil   Maka (kawinilah) seorang saja  , atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

•    Berlaku Adil Dalam Berniaga
(QS. 6 : 152 ) (QS. 11 : 85 ) (QS. 55 : 9 ) (QS. 55 : 7 )
.....                               
152. .... dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.

•    Berlaku Adil Dalam Ibadah
(QS. 10 : 4 )
....            ...   
4. .....Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk pada permulaannya kemudian mengulanginya (menghidupkannya) kembali (sesudah berbangkit), agar Dia memberi pembalasan kepada orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan amal saleh dengan adil....
•    Berlaku Adil Dalam Islah (Mendamaikan)
(QS. 49 : 9 )
                             •      
Allah berfirman : “dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil.”

•    Umat Islam; Ummat yang adil
(QS. 2 : 143 )
•    Berlaku adil dalam menjadi saksi
(QS. 5 : 8 ) (QS. 65 : 2 )
•    Berlaku adil dalam berinteraksi dengan Ahlul Kitab
(QS. 60 : 8 )

c.    Keadilan Membuahkan Pahala  
•    Pemimpin adil Mendapatkan Perlindungan Allah Ta’ala pada Hari Kiamat
"Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW. bersabda : Ada tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah SWT. pada naungan-Nya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu : Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan  masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, berkumpul, dan berpisah karena-Nya, seorang Laki-laki  yangdi pamggil oleh seorang wanita(diajak berzina) yang berkedudukan dan cantik lalu ia menjawab, "sungguh saya takut kepada Allah", seorang pria yang bersedekah lalu dia merahasiakan sedekahnya tersebut, sehingg ibarat tangan kanan yang bersedekah tangan kiri tidak mengetahuimya, dan seorang laki-laki  yang berzikir kepada Allah dalam kesunyian,  lalu bercucuranlah air matanya." (Hadist riwayat Bukhari Muslim).
•    Berbuat adil akan mendekatkan diri pada Allah Ta’ala
Allah berfirman “  Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. “ ( QS. 5 : 8 )
•    Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil
Allah berfirman :  “dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil.” ( QS. 49 : 9 )

d.    Dampak Ketidakadilan
•    Orang yang tidak adil ( curang ) ketika berdagang akan dimasukkan ke neraka
Allah Berfirman : “kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang” ( QS.  83 : 1 )
Thobari mengomentari ayat ini :” wail adalah lembah yang di dalam nya mengalir sungai nanah untuk para ahli nereka Jahannah yang mana di bawah lembah itu adalah tempat yang disiapkan untuk mereka yang curang( mengurangi timbangan atau tidak adil )”  
•    Orang yang zhalim mendapat kegelapan di hari Kiamat
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا شَبَابَةُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ الْمَاجِشُونُ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
Dikatakan kepadaku Muhamad Bin hatim, dikatakan kepada kami abdul aziz bin majisyun, dari abdulllah bin dinar, dari abdullah bin umar berkata : bersabda Rosulullah Sholallahu a’laihi wassalm : sesungguhnya kezhaliman ( tidak adil itu ) adalah kegelapan-kegelapan nantinya di hari Kiamat. ( HR. Muslim ) 

III.       Penutup
Kesimpulan
Al-Qur’an sangat menjunjung tinggi Keadilan, setidak nya ada 48 kali dalam ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan keadilan diungkapkan. Ini menandakan bahwa “keadilan” sangat penting sekali dalam kehidupan manusia.
Keadilan  yang dijelaskan oleh Al-Qur’an jauh berbeda dengan apa yang diyakini oleh barat tentang makna “keadilan”. Keadilan dalam Al-Qur’an mencakup semua sisi, baik hubungan manusia antara manusia, namun juga hubungan manusia dengan Tuhannya. Sementara “keadilan” menurut barat; hanya mementingkan sisi duniawi semata bahkan “keadilan” hanya untuk non Muslim. Sedangkan Muslim tidak. Buktinya masalah Suriah, Palestina, Afganistan.
Keadilan yang diperintahkan oleh Allah adalah “rahmatan lil alamin”



Daftar Pustaka

Al-Qur’an Terjemah Penerbit. Muassasatul Aiman
DEPDIKBUD Kamus Besar bahasa Indonesia.2007. Edisi ketiga. DEPDIKNAS Jakarta ; Balai Pustaka
Assakiny, Abu yahya.. Al hudud aniqoh wal tta’rifaat addaqidoh.. 1411. Baeirut  ; Dar  Fikri Muashir   
Arrozy, Zainuddin.. Mukhtar shihah. 1999. Baerut ; Dar namuzjiyyah.   . Taimur, Ahmad Ismail. . lisanul arob. 1422  Kairo : Dar Aafaq . 
Atthobary, Ibnu Jarir . Jami’ul Bayan fi Ta’wil Ayil Qur’an.  . 2000  
Shohih Muslim. No. Hadist, 2578 Bab. diharamkan Kezhaliman
AlfairuzAbady.  Alqomus Al Muhith.. 1426. Lebanon : Yayasan Risalah 




Tidak ada komentar: