DITINJAU DARI 4 MAZHAB
( diambil dari Buku Bidayatul
mujtahid wa nihayatut Muqtasid karya Ibnu )
Disepakati oleh kaum muslimin
bahwasannya thoharoh itu ada 2 macam :
thoharoh ( suci ) dari hadas dan thoharoh dari khobas . dan yang dinamakan thoharoh itu kita bicara 3 hal : Wudhu’,
Mandi, Tayammum..
A. WUDHU
Dalil2:
Artinya ; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam
perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404]
perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah
yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak
hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. ( al-maidah : 6 )
Hadist :
Rosulullah Sallahu a’laihi wassalam bersabda : “ Allah tidak menerima Sholat
seorang hamba yang tidak berthoharoh.” ( shohih, HR. Ahmad, Muslim, At-tirmizi,
Abu A’unah, Al-Baihaqi )
Rosulullah SAW bersabda :”tidak diterima Sholat orang yang
berhads, hingga ia wudhu” ( shohih, HR> Abdur rozaq, Ahmad, Bukhori, Muslim,
At-Tirmizi, Ibnu Khuzaimah, Abu A’unah, Ibnu Khuzaimah, ibnul Jarud, Albaihaqi
)