Kamis, 28 Agustus 2014

IBNU JARIR ATH-THOBARY



IBNU JARIR ATH-THOBARY

1.       A.    Riwayat hidup ibnu jarir ath-thobary
Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir seorang imam, ulama’ dan mujtahid, ulama  kunyahnya Abu Ja’far Ath Thobari. Beliau dari penduduk Aamuly, bagian dari daerah Thobristan, karena itulah sesekali ia disebut sebagai Amuli selain dengan sebutan yang masyhur dengan at-Thabari. Uniknya Imam Thabari dikenal dengan sebutan kunyah Abu Ja’far, padahal para ahli sejarah telah mencatat bahwa sampai masa akhir hidupnya Imam Thabari tidak pernah menikah. Beliau dilahirkan pada akhir tahun 224 H awal tahun 225.
Beliau banyak berguru dengan ahli sejarah, beliau juga salah seorang yang memiliki banyak disiplin, cerdas, banyak karangannya dan dan belum ada yang menyamainya.
Al-Thabari dapat dikatakan sebagai ulama multi talenta dan menguasai berbagai disiplin ilmu. Tafsir, qira’at, hadits, ushul al-din, fiqih perbandingan, sejarah, linguistik, sya`ir dan `arudh (kesusateraan) dan debat (jadal) adalah sejumlah disiplin ilmu yang sangat dikuasainya. Namun tidak hanya ilmu-ilmu agama dan alat, al-Thabari pandai ilmu logika (mathiq), berhitung, al-Jabar, bahkan ilmu kedokteran.
Beliau adalah seorang laki-laki yang mempunyai ilmu yang sangat luas, maka tidak heran jika karangan beliau tak bisa dihitung hanya dengan waktu 1000 detik. Namun sangat disayangkan, mayoritas kitab beliau hilang dan tidak sampai kepada kepada kaum muslimin kecuali hanya sedikit.
Selain banyaknya bidang keilmuan yang disentuh, bobot karya-karya  al-Thabari sangat dikagumi para ulama dan peneliti. Al-Hasan ibn Ali al-Ahwazi, ulama qira’at, menyatakan, “Abu Ja`far [al-Thabari] adalah seorang ulama fiqih, hadits, tafsir, nahwu, bahasa dan `arudh. Dalam semua bidang tersebut dia melahirkan karya bernilai tinggi yang mengungguli karya para pengarang lain
Ia sudah mulai belajar pada usia yang sangat muda dengan kecerdasan yang sangat menonjol sehingga ia hafal al Quran pada usia tujuh tahun, ilmu-ilmu dasar ia pelajari di kota kelahirannya, namun karena orang tuanya termasuk orang berada maka ia mendapat cukup fasilitas untuk melanjutkan studinya di Rayy, salah seorang gurunya disana adalah Muhammad Ibn Humayyad al Razi, seorang sejarawan besar diwaktu itu.
Dari sana ia pindah studi ke Baghdad dengan maksud belajar kepada Ahmad Ibn Hanbal, seorang ahli hadis dan ahli fikih termashur waktu itu, akan tetapi yang hendak dituju meninggal sebelum ia sampai ke kota itu, kemudian ia pindah ke Bashrah dan selanjutnya ke Kuffah setelah sebelumnya di washid untuk mendengarkan beberapa kuliah.
Di Kuffah, ia menimba 100.000 hadis dari Syaykh Abu Kurayb, dan tak lama setelah itu ia kembali ke Baghdad dan menetap disana untuk jangka waktu yang cukup lama. Setelah itu pada tahun 876 M, ia pergi ke Mesir dan singgah ke Syiria untuk menuntut ilmu hadis. Di Mesir ia berjumpa dengan Abu Hasan al Siraj al Mishri. Setelah belajar fikih Syafi’i kepada al Rabi’ al Muzni dan putera-putera Abd al Hakam maka ia kembali ke Baghdad dan menetap disana. Sepuluh tahun setelah pulang dari Mesir, ia mendirikan mazhab sendiri dalam bidang fikih yang oleh pengikutnya disebut dengan madzab Jaririyah, meski sebelumnya ia bermazhab Syafi’i.


1.       B.   Karya-Karya Peninggalannya
1. Tarikh Umam wa al-Mulk, karya monumental Imam Thabari
Kitab Tarikh al Umam wa al Muluk karya sejarawan al Thabari telah beberapa kali diterbitkan ulang di Leiden dalam bentuk ringkasan, dan juga diterjemahkan dalam bahasa Perancis atas perintah penguasa Abu Ali Muhammad al Bal’ami al Samani, namun terjemahannya banyak yang ditambah dengan sumber-sumber lain. Kemudian kitab terjemahan itu diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Turki dan Arab.
Secara garis besar, kandungan kitab itu dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, berisi sejarah sebelum Islam dimana dimulai dari sejarah para Nabi / Rasul dan raja-raja berikut sistem pemerintahannya, dan dilanjutkan dengan mengetengahkan sejarah kebudayaan sasania (Persia) dimana riwayatnya dikumpulkan dari naskah berbahasa Arab. Dalam hal ini, ia tidak banyak berusaha menganalisis kaitan sejarah antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Kedua, berisi paparan tentang sejarah Nabi Muhammad, peristiwa penting yang di lalui Nabi dan perang-perang yang di pimpin Nabi, selain itu juga sejarah Islam masa al Khulafa al Rasyidin, termasuk didalamnya ekspansi yang terjadi di masa itu.
Dalam mengumpulkan bahan-bahan sejarah ini, dia bersandar pada riwayat-riwayat yang sudah dibukukan, dan yang belum dibukukan dilakukan dengan melakukan perjalanan ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu dan belajar kepada ulama-ulama termashur.
Kitab Tarikh Umam wa al-Mulk, menjadi salah satu karya terbesar al-Thabari dan menjadi rujukan sejarah  Islam terpenting sepanjang masa. Buku ini ditulis dengan metode yang cermat dan memaparkan data yang lengkap dengan sumber riwayat yang jelas. Karena itu,  keberadaannya dapat dikatakan melengkapi karya para sejarawan sebelumnya, seperti al-Ya`qubi, al-Baladzuri, al-Waqidi dan Ibn Sa`ad, sekaligus menjembatani kelahiran karya besar para sejarawan setelahnya, seperti al-Mas`udi, Ibn Miskawaih, Ibn al-Atsir, Ibn Katsir dan Ibn Khaldun.
Kitab ini membahas hanya sampai pada tahun 302 H yang bertepatan dengan tahun ketujuh pada masa pemerintahan khalifah Al-Muqtadir Billah. Pembahasan selanjutnya diteruskan oleh Muhammad bin Abdul Malik bin Ibrahim Al-Hamdani yang berjudul “Takammulat Tarikh At-Thabari”. Yang membahas sejarah semenjak masa khalifah Al-Muqtadir Billah sampai pada tahun 357 H pada masa mentri Abu Fadhil As-Syairazi.
2. jami’ul bayan  fi tafsiril Qur’an
Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an adalah “Keterangan Lengkap Tentang Tafsir Al Qur’an” atau yang di kalangan ulama dan pencari ilmu, populer dengan sebutan Tafsir Ath Thabari.
Sebagaimana judulnya, tafsir ini dinilai sebagai tafsir yang paling lengkap dan populer di kalangan ulama dan pencari ilmu. Tak heran bila kitab ini dijadikan rujukan para ahli tafsir yang mengedepankan nash maupun ahli tafsir yang lebih mengedepankan logika dalam menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an di jamannya.
Tafsir Ath Thabari memuat istinbath (pengambilan hukum), menyampaikan perbedaan pendapat yang ada di kalangan ulama, dan memilih pendapat mana yang lebih kuat di antara pendapat-pendapat itu dengan sisi pandang yang didasarkan kepada logika dan pembahasan nash ilmiah yang teliti.
Tafsir yang pada awalnya hampir tak terdeteksi rimbanya ini terdiri dari 30 juz besar, yang secara keseluruhan setelah adanya peringkasan dari penulisnya membutuhkan 3.000 lembar kertas. Kemudian dengan takdir Allah, manuskrip dari tafsir ini ditemukan kembali dalam keadaan utuh di masa raja Hamud bin Al Amir Abdur Rasyid, salah satu raja Najd, yang kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia barat dan timur hingga kini.
Kalau melihat komentar dan pujian ulama terhadap tafsir ini, kita akan mendapatinya sebagai tafsir yang telah disepakati mereka sebagai tafsir yang sangat tinggi kualitasnya dan sebuah tafsir yang harus dijadikan rujukan bagi para pencari tafsir Al Qur’an. Misalnya Imam Suyuthi Rahimahullah berkomentar, “Ia adalah tafsir yang paling baik dan besar, memuat pendapat-pendapat para ulama, dan sekaligus menguatkan dari pendapat-pendapat itu, dan (memuat -red) uraian nahwu serta istibath hukum, maka dengan kelebihannya, ia menempati kualitas teratas dari kitab-kitab tafsir sebelumnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkomentar, Adapun tafsir-tafsir yang ada di tangan manusia, yang paling baik adalah tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari. Hal ini karena menyebutkan ucapan-ucapan salaf dengan sanad-sanad yang kokoh, tidak menukil kebid’ahan, dan tidak menukil dari orang-orang yang diragukan agamanya.
Jadi Tafsir Ath Thabari bisa dikatakan sebagai tafsir pertama dilihat dari waktu penulisan dan penyusunan keilmuannya. Karena kitab tesebut merupakan tafsir pertama yang sampai pada kita di saat tafsir-tafsir yang mendahuluinya telah lenyap ditelan perputaran jaman sehingga tidak sampai ke tangan kita. Adapun dilihat dari sisi penyusunan keilmuannya, maka ia tafsir yang memiliki ciri khas yang ditemukan oleh penulisnya yang kemudian ia tempuh sebagai metode tersendiri hingga ia persembahkan kepada umat manusia sebagai karya yang agung.

1.       C.    PROSANYA  DALAM PEMBUKAAN KITAB SEJARAH UMAT-UMAT DAN RAJA-RAJA (KITAB TARIKH UMAM WAL MULUK)
Abu ja’far berkata : dan saya menyebutkan dalam kitab saya ini beberapa raja disetiap zaman sejak bermulanya penciptaan allah aza wazala sampai keberadaan mereka, yang mana telah sampai beritanya kepada kita yang sebagiannya diberikan oleh allah kemuliaan dan kenikmatan maka mereka mensyukurinya : para rasul dan para raja, atau para kholifah maka allah menambahkan kenikmatannya didunia dan keutamaan-keutamaannya yang allah berikan kepada mereka dan juga menangguhkan kesemua itu bagi mereka  dan menjadikannya sebagai simpanan (tabungan), dan yang mengkufuri (tidak mensyukuri nikmat allah) dari mereka maka allah akan memberikan kenikmatan dengan apa yang allah berikan kepadanya sampai wafatnya dan sampai ia binasa bersamaan dengan it saya juga menyebutkan kejadian-kejadian yang terjadi pada masa dan hari-harinya ; jika dipaparkan dengan mendalam secara satu persatu maka tidak akan selesai. Insayallah saya menyempurnakannya dengan pertolongan-Nya dan kekuatan-Nya.





sekian
 
 

Tidak ada komentar: