Boikot Apapun yang 'Berbau' Yahudi?
Assalamu'alaikum ustadz,
Saat ini kita banyak menemui Boycott Campaign untuk produk-produk yang mendukung Yahudi menjajah tanah Palestina. Memang, bukti-bukti yang ada mengarahkan beberapa produk internasional untuk kita boikot.
Ya, bukti-bukti itu jelas. Sungguh jelas.
Saat ini kita banyak menemui Boycott Campaign untuk produk-produk yang mendukung Yahudi menjajah tanah Palestina. Memang, bukti-bukti yang ada mengarahkan beberapa produk internasional untuk kita boikot.
Ya, bukti-bukti itu jelas. Sungguh jelas.
Namun di sisi lain, ada juga produk-produk
yang dari mulut ke mulut diberitakan mendukung Yahudi. Seperti Unilever
misalnya (maaf, saya sulit menggambarkan bila tidak menyebutkan mereknya).
Derivasi dari produk ini sudah menguasai pasaran Indonesia. Namun saya belum
menemukan bukti-bukti yang jelas mengarahkan perusahaan tersebut benar-benar
terlibat mendukung Zionis Yahudi.
Lalu bagaimana saya harus menyikapi ini?
Apakah saya harus mempercayai begitu saja apa yang saudara se-Islam saya
sarankan? Untuk tidak lagi memakai produk-produk tak jelas buktinya itu? Atau
bagaimana? Afwan, saya benar-benar belum menemukan jawaban yang memuaskan dari
pertanyaan ini. Saya harap Ustadz mau memberi penjelasan untuk ini.
Jazakumullah.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
--dian--
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Fatwa boikot itu hanya akan efektif kalau disertai dengan beberapa hal, antara lain:
Fatwa boikot itu hanya akan efektif kalau disertai dengan beberapa hal, antara lain:
1. Kejelasan merek dagang mana saja yang
sudah dipastikan milik perusahaan yahudi. Atau yang saham serta keuntungannya
benarnya milik dan diperuntukkan bagi kepentingan yahudi.
Bila tidak, yang terjadi justru penzaliman
dan fitnah seperti yang anda sebutkan. Padahal bila suatu perusahaan sudah kena
vonis tuduhan milik Yahudi, bisa jadi perusahaan itu akan terkena dampaknya.
Atau malah sebaliknya, orang-orang malah jadi tidak terlalu peduli dengan
seruan itu, karena ketidak-jelasannya.
Bukankah Islam mengajarkan kita untuk berbuat
'adil? Bukankah keadilan adalah salah satu ciri Islam?
2. Harus ada alternatif produk milik umat
Islam yang secara kualitas menyamai kualitas produk yahudi, juga harganya
bersaing dengan harga produk yahudi, serta ketersediaannya di pasaran pun mudah
didapat.
Sebab bila tidak ada alternatif penggantinya,
atau ada tapi kualitasnya rendah, atau harganya tidak terjangkau, atau tidak
tersedia di pasaran yang mudah dijangkau konsumen, seruan ini menjadi mentah
dengan sendirinya.
Apakah di negeri kita ini sudah ada produk
alternatif pengganti yang seperti itu atau belum, tentunya harus dijadikan
bahan pertimbangan masak oleh para ulama, terutama ulama di negeri kita.
Sebab bisa jadi keadaan pasar di negeri arab
berbeda dengan keadaan pasar di negeri kita. Untuk itu perlu ada penelitian
yang relevan.
3. Harus ada penjelasan tentang fakta-fakta
seberapa besar peranan sumbangan perusahaan milik yahudi itu telah berhasil
membantai ribuan nyawa umat manusia.
Sebab penjelasan inilah yang akan
menggerakkan hati umat Islam. Misalnya, ketika terjadi pembantaian umat Islam
di Bosnia oleh Serbia
awal tahun 90-an, umat Islam se-Indonesia untuk pertama kalinya kompak membela
dan langsung mengumpulkan dana solidaritas.
Tapi bila fatwa itu hanya disampaikan dari
mulut ke mulut, atau lewat milis, atau lewat forum-forum terbatas, maka
pengaruhnya pun akan sangat terbatas sekali. Bukan berarti kita menafikan upaua
sungguh-sungguh mereka yang sudah berinisiatif, namun nampaknya suatu amal akan
lebih sempurna bila dilakukan secara berjamaah, tidak sendiri-sendiri.
Rasanya tanpa tiga hal di atas, seruan dan
fatwa itu akan mengalami penggembosan dari dalam tubuh umat Islam sendiri.Upaya
mulia para ulama serta alternatif yang mereka tawarkan akan berjalan di tempat.
Yang namanya pemboikotan seharusnya
memerlukan syarat mutlak, yaitu kekompakan. Apalah artinya pemboikotan kalau
yang melakukan hanya satu dua orang saja, sementara selebihnya acuh tak acuh
saja.
Hal-hal teknis seperti ini barangkali perlu
lebih diperhatikan, agar pekerjaan kita berjalan secara itqan
(sempurna).
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar